Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, Kelurahan Dapat Kucuran APBD 5 Persen

Senin, 22 April 2024 - 18:09 WIB
loading...
Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, Kelurahan Dapat Kucuran APBD 5 Persen
Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perubahan status Jakarta memberikan ruang gerak dalam pembangunan dan ekonomi yang bermanfaat. Salah satu fokus utama Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) adalah memperkuat peran kelurahan dengan kucuran APBD minimal 5 persen.

"Penataan ini semakin memberikan ruang untuk bergerak lebih baik," ujar Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota', Senin (22/4/2024).



Menurut dia, kebijakan ini bukanlah sekadar angka melainkan komitmen membangun Jakarta dari bawah. Dana ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang selama ini menjadi beban masyarakat.

"Kelurahan merupakan ujung tombak menyelesaikan masalah-masalah kecil, tetapi jumlahnya sangat banyak dan sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat," katanya.

Menurut dia, dalam UU DKJ penggunaan dana ini juga telah diatur. Prioritas utama penggunaan dana ini untuk kesejahteraan pangan dan papan, terutama bagi lansia tanpa mata pencaharian.

Dana ini juga nantinya menyasar pendidikan gratis bagi anak yatim piatu, modal kerja bagi penyandang disabilitas, perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan, serta pembukaan lapangan kerja bagi anak putus sekolah.

Tak hanya itu, kucuran dana APBD diarahkan untuk pengadaan taman bermain dan memfasilitasi kegiatan keagamaan di kawasan kumuh hingga pengembangan Dasa Wisma, Posyandu, PKK, Juru Pemantau Jentik (Jentik), serta pengelolaan bank sampah secara mandiri.

Alokasi APBD 5 persen untuk kelurahan adalah langkah awal yang positif. Dengan pengelolaan yang tepat dan transparan, dana ini dapat menjadi katalisator bagi kemajuan Jakarta dan kesejahteraan masyarakat.

Suhajar memastikan meskipun tak lagi menjadi ibu kota, Jakarta memiliki peluang besar menjadi kota global. Lokasinya yang strategis dan SDM berkualitas menjadikan Jakarta berpotensi sebagai mesin penggerak ekonomi Indonesia.

Dari jendela dunia, kota ini menjadi pintu masuk utama. Peluang ini semakin penting seiring perpindahan ibu kota ke Kalimantan meski tentunya terdapat tantangan dalam merealisasikan semuanya.

"Mari kita doakan dan dukung sepenuhnya dua hal ini. Pertama, memajukan Jakarta menjadi kota perdagangan dan kota global. Dan kedua, mendoakan perpindahan ke IKN dengan lancar," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1327 seconds (0.1#10.140)