Salut! Petugas Stasiun Semarang Tawang Kembalikan Tas Penumpang Berisi Uang Rp500 Juta

Senin, 08 April 2024 - 16:58 WIB
loading...
Salut! Petugas Stasiun Semarang Tawang Kembalikan Tas Penumpang Berisi Uang Rp500 Juta
Petugas KAI Daop 4 Semarang mengembalikan barang tertinggal milik penumpang kereta, nilainya Rp500 juta lebih. Foto/Istimewa
A A A
SEMARANG - Peristiwa menarik terjadi di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. Ketika seorang petugas KAI Daop 4 Semarang mengembalikan barang tertinggal milik penumpang kereta, nilainya Rp500 juta lebih.

Petugas itu bernama Achmad Hidayatul Ikhsan. Pada Mingggu (7/4) dia menemukan sebuah tas berwana cokelat yang tertinggal di area tunggu stasiun sebelah timur.

“Saat itu memang kondisi stasiun penuh sesak dipadati calon penumpang sebab bertepatan masa Angkutan Lebaran tahun 2024,” kata Manager Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo pada keterangan tertulisnya.



Pada saat itu juga ada salah satu penumpang KA Sembrani Semarang Tawang Bank Jateng tujuan Gambir Jakarta yang melapor petugas pengamanan KA Sembrani bahwa tas miliknya tertinggal di area tunggu Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng.

Informasi itu langsung dilaporkan ke Kantor Pengamanan Stasiun Tawang Bank Jateng untuk penyisiran lokasi. Hingga akhirnya petugas sekuriti Ikhsan tersebut yang sudah mengamankan tas penumpang tertinggal itu mengembalikannya.

Tas itu bermerek Louis Vuitton, berisi 5 emas batangan 100 gram, 17 lembar mata uang asing, charger, 2 kunci, 2 buku tabungan, dompet berisi kartu, 5 voucher, 2 STNK, kartu identitas. Taksirannya totalnya senilai Rp510 juta.

“Tas berikut isinya langsung dikirim ke Pos Pengamanan Stasiun Gambir menggunakan KA Argo Bromo Anggrek dengan pengawalan oleh petugas pengamanan kereta dan akan langsung dikembalikan oleh pemilik barang sesampainya di Stasiun Gambir,” sambungnya.



Pada pukul 17.30 WIB barang sampai di Pos Pengamanan Stasiun Gambir dan langsung diserahkan kepada pemilik. Pemilik barang menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena KAI telah menemukan barang berharganya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)