Tidak Terima Istri Diganggu, Suami Tikam Tetangga hingga Tewas

Senin, 11 Maret 2024 - 15:59 WIB
loading...
Tidak Terima Istri Diganggu, Suami Tikam Tetangga hingga Tewas
Pasangan suami istri Roziza (43) dan HY (39) yang melakukan pembunuhan terhadap Edi Yansah (52) menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti, Musi Rawas. Foto/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS - Pasangan suami istri Roziza (43) dan HY (39) yang melakukan pembunuhan terhadap Edi Yansah (52) menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti. Roziza membunuh tetangganya itu karena menganggu istrinya , Senin (11/3/2024).

Tersangka Roziza dihadapan polisi mengaku khilaf membunuh karena korban saat itu berusaha mengganggu istrinya. Tersangka Roziza geram saat melihat korban menarik dan memegang tangan istrinya.

“Aku khilaf pak, karena korban mengganggu istri aku, terus istri aku teriak, kebetulan saat itu aku lagi di sungai, dari kejadian itulah aku nekat pak. Aku mengaku salah dan nyesal,” ucap Roziza.



Diketahui sebelumnya pembunuhan, pasangan suami istri itu di pinggir jalan Blok M15 PT Evan Lestari Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, Sabtu (09/03/2024) pukul 15.00 WIB.

Kemudian Roziza pergi ke Sungai, sedangkan istrinya HY menunggu di pinggir jalan. Tidak lama kemudian, Roziza mendengar suara istinya berteriak meminta tolong.

“Mendengar teriakan istri, aku langsung menghampiri sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan langsung menusukkan ke arah dada kiri Edi Yansah, satu kali,” katanya.

Selanjutnya, tersangka Roziza dan Edi Yansah, sempat berkelahi. HY langsung memukul, korban Edi Yansah dengan menggunakan sebilah kayu ke bagian kepala yang menyebabkan korban terjatuh ke tanah.



Tersangka Roziza, langsung menusuk korban di bagian leher sebanyak 2 kali dan bagian kepala sebanyak 2 kali, hingga terkapar di jalan. Selanjutnya Roziza dan HY, langsung melarikan diri ke arah Desa Durian Remuk.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH SIK MH Mengatakan, setelah itu kedua suami istri itu menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti. Kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Musi Rawas.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)