Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Ditunda, Pledoi Belum Siap

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:45 WIB
loading...
Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Ditunda, Pledoi Belum Siap
Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (29/2/2024) ditunda. Foto/Andrian S/MPI
A A A
INDRAMAYU - Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (29/2/2024) ditunda. Penundaan terjadi karena tim kuasa hukum Panji Gumilang belum siap membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Pledoi belum, tadi pembelaan kita belum siap," ucap salah satu Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hamdani.

Rencananya, sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang yang beragendakan pembelaan atas tuntutan JPU itu akan kembali digelar pada Rabu 6 Maret 2024 mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan agenda sidang replik dari JPU dan duplik dari Kuasa Hukum terdakwa.

Sementara itu, diakhir persidangan, sebelum meninggalkan ruang sidang terdakwa Panji Gumilang mengacungkan dua jari. Menurutnya arti salam dua jari tersebut merupakan, vini, vidi, vici, and victory.



"Oh kenapa dua jari? Penting itu? Ini vini, vidi, vici, and victory," ungkap Panji Gumilang kepada awak media.

Disinggung dengan keterkaitan Pilpres pada salam dua jarinya, Panji mengatakan, itu tidak ada kaitannya dengan pilpres. Menurutnya, pilpres sudah usai.

"No no no, that finished you know, Vidi, Vini, Visi, and Victory, this symbol of bad, ok, thank you very much," kata dia.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)