Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot Buntut 16 Tahanan Kabur

Minggu, 25 Februari 2024 - 12:29 WIB
loading...
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dan Wakapolsek Tanah Abang, Kompol William Alexander dicopot dari jabatannya buntut 16 tahanan kabur dari tahanan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dan Wakapolsek Tanah Abang, Kompol William Alexander dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut diduga kuat buntut dari kaburnya 16 tahanan pada Senin, 19 Februari 2024 dini hari.

Pencopotan tersebut tertuang pada surat telegram mutasi bernomor ST/61/II/KEP./2024 tertanggal 23 Februari 2024 yang ditekan Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo.

"Kompol Hans Philip Samosir dimutasikan sebagai Kanit 1 Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kompol William Alexander dimutasikan sebagai Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat," tulis isi surat telegram yang dikutip, Minggu (25/2/2024).



Sementara itu, sebagai pengganti AKBP Aditya Simanggara Pratama menjadi Kapolsek Tanah Abang dan AKP Acep Atmadja sebagai Wakapolsek Tanah Abang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kabar mutasi tersebut. Menurutnya mutasi disebabkan kebutuhan organisasi kepolisian. "Kapolsek mutasi ke Polda, Wakapolsek ke Polres Metro Jakarta Pusat. (Alasan dimutasi) kebutuhan organisasi," kata Ade kepada wartawan.



Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut 10 anggota kepolisian diperiksa Propam usai 16 tahanan kabur dari sel Mapolsek Metro Tanah Abang pada Senin, 19 Februari 2024 dini hari.

Menurutnya 10 anggota kepolisian diperiksa buntut dugaan kelalaian atas kaburnya belasan tahanan. "Sudah 10 polisi diperiksa (Propam). Iya (dugaan sementara akibat kelalaian)," kata Susatyo saat dikonfirmasi.

Susatyo menambahkan belasan tahanan yang sudah tertangkap kembali dua orang merupakan tahanan kriminal dan narkotika. "Iya (bercampur tahanan kriminal dan narkotika)," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2448 seconds (0.1#10.140)