Demi Tegaknya Demokrasi, Danny Pomanto Anggap Kasasi KPU Wajar

Selasa, 27 Maret 2018 - 19:53 WIB
Demi Tegaknya Demokrasi, Danny Pomanto Anggap Kasasi KPU Wajar
Demi Tegaknya Demokrasi, Danny Pomanto Anggap Kasasi KPU Wajar
A A A
JAKARTA - Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yang menempuh jalur hukum kasasi di Mahkamah Agung (MA) mendapat dukungan dari Moh Ramdhan "Danny" Pomanto. Kasasi ditempuh setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar mengabulkan permohonan gugatan pasangan calon wali kota, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) atas penetapan pasamham Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti di Pilwalkot Makassar.

Danny Pomanto mengatakan, kendati proses ini terbilang baru, namun langkah KPU Makassar yang menempuh kasasi adalah hal yang wajar. Hal ini karena pasangan calon tidak bisa mengajukan gugatan terhadap paslon lain yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada. (Baca juga: Kasasi KPU Makassar Resmi Bergulir di Mahkamah Agung )

Danny menduga, gugatan yang diajukan paslon lain bentuk tendensi politik. Ia pun khawatir upaya pengajuan kasasi akan menuai tekanan dari pihak-pihak tertentu.

"Tapi apa yang diajukan ini adalah proses hukum yang standar. Dan saya mengucapkam terima kasih kepada KPU terutama terhadap KPU RI yang konsen terhadap tegaknya demokrasi di kota makassar," kata Danny usai menerima penghargaan Indonesia Visionary Leader (IVL) KORAN SINDO di Hotel The Westin, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Terkiat kasasi yang diajukan KPU, lanjut Danny, pihaknya akan terus mengawal dan memberikan input, meski posisinya berada di luar upaya hukum. Baginya, langkah KPU telah diamanatkan dalam undang-undang."Jadi memang kita posisinya sangat sulit, terlalu fragile untuk dimainin, ya kira-kira begitu," tandasnya. (Baca juga: Ajukan Kasasi ke MA, KPU Pusat Siap Membackup KPU Makassar )
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3669 seconds (0.1#10.140)