Kemendikbud Berikan Bantuan Uang Kuliah pada Mahasiswa Terdampak COVID-19

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:06 WIB
loading...
Kemendikbud Berikan...
Kemendikbud melalui program KIP Kuliah memberikan bantuan UKT kepada 419.605 mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) kepada 419.605 mahasiswa. Bantuan ini akan diberikan untuk mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 .

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, bantuan uang kuliah tunggal melalui KIP ini akan diberikan kepada 419.605 mahasiswa yang saat ini sedang kuliah pada semester 3,5 dan semester 7. Anggaran KIP untuk bantuan UKT ini sebanyak Rp1,007 triliun. Bantuan yang akan diberikan untuk UKT ini senilai Rp2,4 juta/semester/mahasiswa. (Baca juga: Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, Stafsus Presiden Luncurkan #temanKIP )

"Khusus untuk bantuan UKT ini untuk menjaga anak-anak yang sudah on going studinya. Sayang kalau mereka alami kondisi COVID-19, keluarganya lantas mereka DO. Ini yang kita ingin maintenance jangan sampai karena COVID-19 ini anak-anak banyak yang terancam," katanya usai peluncuran #temanKIP di kantor Kemendikbud, Senin (3/8).

Kahar menjelaskan, KIP untuk bantuan UKT ini akan diberikan langsung ke rekening kampus selama satu semester dan akan cair pada semester gasal nanti. Kahar menuturkan, KIP untuk UKT ini 60%nya akan diberikan untuk membantu perguruan tinggi swasta dan 40 % untuk perguruan tinggi negeri (PTN).

PTS lebih banyak mendapat bantuan, kata Kahar, karena kampus swasta dinilai banyak menampung mahasiswa tidak mampu. Terutama bagi PTS-PTS yang berada di wilayah terpencil pasti akan sangat terbantu agar proses perkuliahannya bisa tetap berjalan. (Baca juga: Muhammadiyah Putuskan Tak Ikut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud )

Kahar menuturkan, jika melihat angka yang dipublikasikan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) bahwa dalam kondisi normal saja ada 1% mahasiswa yang drop out. Maka dengan kondisi pandemi seperti saat ini angka DO bisa mencapai 50%.

Jika ini terjadi, ujarnya, maka akan terjadi malapetaka di dunia pendidikan tinggi. Sebab pandemi bukan hanya berdampak pada mahasiswa saja tetapi perguruan tinggi pun akan terdampak karena tidak ada penerimaan dari SPP. "Inilah yang ingin kita antisipasi jangan sampai itu terjadi," imbuhnya.

Sesdirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani menambahkan, dalam hal ini Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ingin memastikan amanat Presiden Jokowi bahwa tidak boleh ada satupun mahasiswa yang dropout karena Pandemi COVID-19.

"Itu pesannya sangat jelas. Jadi mas menteri mencarikan bagaimana menjamin mahasiswa terutama di PTS. Makanya utuk PTS itu 60% diberikan relaksasi uang kuliahnya dengan adcost," tambahnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Bestie, Ini 10 Ucapan...
Bestie, Ini 10 Ucapan Lebaran Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman Kuliah
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
Pengembangan Soft Skills...
Pengembangan Soft Skills Mahasiswa, Kunci Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja
Hima Persis Diharapkan...
Hima Persis Diharapkan Beri Karya Monumental untuk Kemajuan Agama dan Bangsa
HIMA LETS MNC University...
HIMA LETS MNC University Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan dengan Aksi Berbagi Takjil
Berapa Biaya Kuliah...
Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Rekomendasi
Cerita Pemudik Terjebak...
Cerita Pemudik Terjebak Berjam-jam di Pantura Cirebon saat Arus Balik
Malam Puncak Arus Balik,...
Malam Puncak Arus Balik, Pantura Cirebon Macet Parah
Awasi Efek Lanjutan...
Awasi Efek Lanjutan Tarif AS, Baja Impor Bisa Membanjiri Pasar RI
Turun dari Mobil Tanpa...
Turun dari Mobil Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Bocah asal Bogor Tertinggal di Rest Area saat Arus Balik
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 389.000 Kendaraan Kembali ke Jakarta via GT Cikampek Utama
Kapolri Minta Maaf Akibat...
Kapolri Minta Maaf Akibat Ajudannya Diduga Pukul dan Intimidasi Wartawan di Semarang
Berita Terkini
13 Rektor ITS dari Masa...
13 Rektor ITS dari Masa ke Masa, Dokter, Militer, hingga yang Diangkat Jadi Menteri
7 jam yang lalu
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
9 jam yang lalu
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
11 jam yang lalu
Penerima PIP Dicek Lewat...
Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya
13 jam yang lalu
Cara Cek Apakah Kamu...
Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!
14 jam yang lalu
Handal atau Andal, Mana...
Handal atau Andal, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Infografis
Kenaikan Uang Kuliah...
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Akhirnya Resmi Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved