Masjid-masjid Kota New York Kini Bebas Kumandangkan Azan Jumat Tanpa Izin

Rabu, 30 Agustus 2023 - 08:53 WIB
loading...
Masjid-masjid Kota New York Kini Bebas Kumandangkan Azan Jumat Tanpa Izin
Masjid-masjid di Kota New York, Amerika Serikat, sekarang bebas mengumandangkan azan salat Jumat tanpa perlu mengajukan izin. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK CITY - Pemerintah Kota New York, Amerika Serikat (AS), sekarang membebaskan masjid-masjid mengumandangkan azan saban Jumat antara pukul 12.30 hingga hingga 13.30 siang.

Pedoman baru yang dikeluarkan pemerintah kota mengatakan masjid-masjid kota tidak perlu izin untuk mengumandangkan azan Jumat.

Menurut pemerintah kota, pedoman tersebut juga memungkinkan azan dikumandangkan di malam hari selama bulan Ramadhan--periode puasa dan ibadah selama sebulan bagi komunitas Muslim.



“Hari ini kami memotong birokrasi dan menyatakan dengan jelas jika Anda adalah masjid atau rumah ibadah apa pun, Anda tidak perlu mengajukan izin untuk mengumandangkan azan Jumat. Anda bebas untuk menghayati keyakinan Anda di NYC (New York City),” kata Wali Kota Eric Adams saat mengumumkan pedoman baru tersebut pada hari Selasa, seperti dikutip CNN, Rabu (30/8/2023).

Azan, yang biasanya disiarkan secara publik melalui pengeras suara di rumah ibadah, merupakan seruan kepada umat Islam untuk salat.

Inisiatif baru ini, yang diluncurkan oleh Departemen Polisi New York (NYPD), mengonfirmasi bahwa azan diperbolehkan di Kota New York. "Dan tidak dilarang meskipun ada pembatasan suara di lingkungan kota,” bunyi rilis Pemerintah Kota New York.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)