Sekolah di KBB Siap Terapkan Tatap Muka, Keputusan di Tangan Gubernur

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:21 WIB
loading...
Sekolah di KBB Siap Terapkan Tatap Muka, Keputusan di Tangan Gubernur
Gubernur Jabar memberi lampu hijau sekolah tatap muka bagi SMA/SMK di zona hijau, namun Disdik KBB mengklaim untuk jenjang SMP juga siap menerapkan itu. Foto/Adi Haryanto/SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap jika pembelajaran siswa kembali dilakukan dengan tatap muka dalam waktu dekat. Penerapannya tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melalui skema pembagian jam belajar siswa agar tidak terjadi penumpukan.

"Kami sebenarnya siap kalau sekolah dilakukan tatap muka, khususnya untuk jenjang SMA/SMK dan SMP, tapi kan keputusan ada di pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Jawa Barat," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Rencana Mendikbud Buka Sekolah di Luar Zona Hijau Terus Tuai Kritik )

Pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memulai aktivitas sekolah tatap muka. Informasi yang diterimanya, aktivitas sekolah tatap muka baru diberlakukan untuk sekolah jenjang SMA/SMK di kecamatan zona hijau COVID-19, sesuai keputusan provinsi. Selama ini yang juga jadi acuan adalah SKB empat menteri tentang penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi COVID-19.

Kendati begitu, kata Asep untuk jenjang SMP pihaknya telah siap menggelar sekolah tatap muka. Sementara untuk siswa PAUD dan SD memang masih terlalu beresiko karena tingkat kesadaran menjaga protokol kesehatan masih kurang dibandingkan siswa SMP dan SMA. Sekolah juga telah menyiapkan fasilitas pendukung seperti menyiapkan wastafel, hand sanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh. (Baca juga: Tinjau PJJ di Bogor, Mendikbud Minta Saran Para Guru )

"Sosialisasi sudah kami berikan sebagai jaga-jaga ketika sekolah tatap muka kembali digelar, dan hampir semua sekolah terutama SMP, SMA/SMK menyatakan siap," ujarnya.

Dirinya masih menunggu kepastian dari Pemprov Jabar, yang nantinya ditindaklanjuti gugus tugas COVID-19 KBB terkait aktivitas sekolah tatap muka bagi SMA/SMK sesuai instruksi gubernur. Sebab kebijakan setiap daerah tentunya berbeda-beda tergantung pada zona kewaspadaan COVID-19 berdasarkan evaluasi pihak provinsi. Terkait di wilayah mana saja yang boleh dan tidak boleh untuk menggelar tatap muka.

Menurutnya, pada saat pembelajaran tatap muka diterapkan konsepnya tidak sama seperti pembelajaran pada saat KBM normal. Sekolah nantinya harus menerapkan sistem shif atau bergiliran. Sebab, maksimal siswa yang boleh berada di dalam kelas hanya 18 orang. (Baca juga: Mayoritas Siswa Tak Miliki HP, Guru SD Ini Rela Keliling Rumah untuk Mengajar )

"Nantinya di kelas maksimal hanya boleh ada 18 siswa dan belajarnya hanya empat jam. Makanya dibagi shif pagi dan siang atau selang seling sehari. Semua itu nanti diatur sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing," pungkasnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)