Ugal-ugalan di Jalan Pakai Strobo, Mobil Mewah Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ditahan Polisi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 17:29 WIB
loading...
Ugal-ugalan di Jalan Pakai Strobo, Mobil Mewah Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ditahan Polisi
Mobil mewah milik Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, ditahan Satlantas Polrestabes Makassar, usai melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya, pada Senin (7/8/2023) malam. Foto/iNews TV/Syahrul Adyaksa
A A A
MAKASSAR - Mobil mewah milik Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Ni'matullah ditahan Satlantas Polrestabes Makassar. Mobil jenis Pajero Sport bernomor polisi DD 904 tersebut, ditahan polisi usai viral melaju ugal-ugalan di jalan raya.



Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat mobil melaju ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, hingga menyebabkan seorang pemotor terjatuh akibat terserempet, pada Senin (7/8/2023).



Saat melaju ugal-ugalan, mobil mewah tersebut juga menyalakan strobo dan berjalan zik-zak hingga membahayakan para pegguna jalan lainnya. Usai diselidiki dan dilakukan penahanan, mobil mewah tersebut ternyata tidak dikemudikan oleh Ni'matullah, melainkan oleh anaknya.



Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha mengatakan, setelah dilakukan pelacakan nomor kendaraan yang terekam kamera salah satu pengguna jalan, akhirnya mobil mewah warna hitam tersebut berhasil diidentifikasi dan dilakukan penahanan.

Ugal-ugalan di Jalan Pakai Strobo, Mobil Mewah Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ditahan Polisi


Usai ditahan, strobo di mobil mewah tersebut sebagian telah dilepas, namun masih terdapat sejumlah lampu strobo yang terpasang di bagian bumper depan mobil. "Hasil penyelidikan, pengemudi mobil tersebut melanggar dua pasal, yakni Pasal 283 tentang berkendara di jalan raya, dan Pasal 287 terkait penggunaan strobo," ungkap Toha.



Lebih lanjut Toha mengatakan, mobil mewah dan pengendaranya telah dikenai sanksi tilang akibat pelanggaran yang dilakukannya. "Pengemudi sudah memiliki SIM. Dari penyelidikan, pelaku mengaku sedang terburu-buru," ungkap Toha.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3181 seconds (0.1#10.140)