Bahas Revisi UU Pemilu, Agung Laksono Temui Setya Novanto di DPR

Kamis, 01 Desember 2016 - 17:09 WIB
Bahas Revisi UU Pemilu, Agung Laksono Temui Setya Novanto di DPR
Bahas Revisi UU Pemilu, Agung Laksono Temui Setya Novanto di DPR
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono‎ di ruang kerjanya, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Dalam pertemuan itu, Agung Laksono menyampaikan pandangan Dewan Pakar Partai Golkar tentang revisi Undang-undang tentang Pemilu serentak kepada Setya Novanto.

"‎Kan banyak itu, apakah proporsional terbuka, atau tertutup dengan varian-varian yang lebih banyak," tutur Agung Laksono usai bertemu Setya Novanto di Gedung DPR.

Dirinya menilai Pemilu Serentak 2019 ‎cukup istimewa, karena Pemilu Legislatif 2019 digelar bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Mantan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat ini berpendapat, UU Pemilu harus ‎dipersiapkan sedini mungkin. "Itu harus sedini mungkin disiapkan dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya. Maka kami dewan pakar memberikan saran," ujar ‎Agung.

Kendati demikian, dirinya mengakui keputusan ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.‎‎ "Sama semuanya. Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina juga tidak ada kata-kata wajib yang harus dilaksanakan," tuturnya.

Sebab, kata dia, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Partai Golkar hanya bisa memberikan saran. "Boleh memberi saran, pertimbangan. Itu perlu diperhatikan, saya gembira selalu diperhatikan. Tapi putusan tetap di DPP," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4997 seconds (0.1#10.140)