Pemerintah Tingkatkan Kualitas 1.000 Guru di Merauke

Kamis, 21 Juli 2016 - 17:02 WIB
Pemerintah Tingkatkan Kualitas 1.000 Guru di Merauke
Pemerintah Tingkatkan Kualitas 1.000 Guru di Merauke
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualiutas guru.

Salah satunya memberikan bantuan peningkatan kualifikasi kepada sekitar 1.000 guru di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Langkah itu dilakukan Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Merauke.

Direktur Jenderal GTK Sumarna Surapranata mengungkapkan untuk meningkatkan kualifikasi guru di Merauke, Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada sekitar 1000 orang guru yang ingin melanjutkan pendidikan S-1 di Kabupaten Merauke.

Untuk melanjutkan pendidikan ke S-1, kata dia, guru dapat mengambil program Penggalian Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Pranata mengungkapkan, hal tersebut merujuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan Bagi Guru Dalam Jabatan.

Pasal 5 ayat 7 menyatakan perguruan tinggi dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar yang pernah diperoleh sebelumnya, baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal.

“Dengan program PPKHB, guru yang melanjutkan pendidikan S-1 dapat ditempuh lebih singkat, karena hanya berkewajiban menempuh sekitar 33% dari SKS yang semestinya. Program ini juga dapat dilakukan secara tatap muka maupun jarak jauh,” tutur Sumarna melalui siaran persnya, Kamis (21/7/2016).

Dia menjelaskan, guru di Kabupaten Merauke dapat melanjutkan pendidikan S-1 ke Universitas Cenderawasih, Universitas Terbuka, Universitas Musamus, dan Kelompok Kerja yang programnya dilaksanakan di Merauke melalui mekanisme PPKHB.

“Guru yang melanjutkan studi S-1 wajib mendapatkan izin dari kepala dinas pendidikan setempat, dan tidak diperkenankan meninggalkan tugas,” kata Sumarna.

Untuk mengantisipasi kekurangan guru, kata dia, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke mengangkat guru kontrak sebanyak 199 orang guru untuk SD, dan 25 guru untuk SMP.

Dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kualifikasi guru di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, yang belum menyandang strata 1 (S-1) pada jenjang taman kanak-kanak (TK) 192 guru, sekolah dasar 983 guru, sembilan guru sekolah luar biasa (SLB), 164 guru sekolah menengah pertama (SMP), 47 guru sekolah menengah atas (SMA), dan 52 guru sekolah menengah kejuruan (SMK).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8637 seconds (0.1#10.140)