Kemendikbud Diminta Tinjau Ulang Semua Regulasi yang Bisa Hambat PJJ

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:28 WIB
loading...
Kemendikbud Diminta...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih meminta Kemendikbud, meninjau ulang semua regulasi yang bisa menghambat pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), meninjau ulang semua regulasi yang bisa menghambat pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dia memberikan salah satu contohnya adalah Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2018 yang bisa berdampak pada pencabutan izin kampus bila melanggar ketentuan PJJ. (Baca juga: Tingkat Kehadiran Peserta UTBK Tahap Satu Capai 93,01%).

Dalam Pasal 53 Ayat (1) b di Permenristekdikti 51 Tahun 2018 berbunyi bahwa, setiap kampus yang menyelenggarakan PJJ harus berakreditasi A. "Padahal selama pandemi, semua jenis kampus mau tidak mau PJJ," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (15/7/2020).

Sanksi yang diberikan juga tidak main-main. Bila ketentuan tersebut tidak diindahkan, maka sanksi penutupan sudah mengancam. (Baca juga: Jelang Pembukaan Kembali Sekolah, Begini Cerita Persiapan Orang Tua Murid)

"Kami mendesak Kemendikbud untuk menyelaraskan regulasi tentang pelaksanaan PJJ antara undang-undang dengan aturan di bawahnya. Agar PJJ sebagai bagian dari sisdiknas dan metode pembelajaran di masa pandemi dan setelahnya tidak menjadi kendala," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Link Pengumuman Hasil...
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemendikbud dan Kemenag 2024
Dana PIP Kemdikbud 2024...
Dana PIP Kemdikbud 2024 Cair, Bagaimana Cara Penarikannya?
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Anggota DPR: Hardiknas...
Anggota DPR: Hardiknas Momentum Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan di Sumbar
Gaji ASN Kemendikti...
Gaji ASN Kemendikti Saintek dari Golongan Terendah hingga Tertinggi, Ini Bocorannya
Rekomendasi
Senjata dari Ukraina...
Senjata dari Ukraina Akan Banjiri Eropa Jika Perang Berakhir
Momen Nakba, Eropa Bersatu...
Momen Nakba, Eropa Bersatu Kecam Operasi Militer Israel di Gaza
Donald Trump Blak-blakan...
Donald Trump Blak-blakan Sindir Taylor Swift: Dia Tidak Hebat
Ini Penyebab Lautan...
Ini Penyebab Lautan Pertama di Bumi Tidak Berwarna Biru
Sukseskan Program MBG,...
Sukseskan Program MBG, Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur Layanan Gizi di Pesantren
Struktur Raksasa di...
Struktur Raksasa di Mars Jadi PR Besar Astronom untuk Mengungkapnya
Berita Terkini
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Benarkah Orang Pendek...
Benarkah Orang Pendek Lebih Panjang Umur? Pakar IPB Bilang Begini
FHCI BUMN: Ini Kriteria...
FHCI BUMN: Ini Kriteria Peserta yang Lolos RBB 2025 ke Tes Online Tahap 2
Ini Persyaratan Prapendaftaran...
Ini Persyaratan Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Ikuti Langkah Mudahnya
UGM Sediakan 3.670 Kursi...
UGM Sediakan 3.670 Kursi untuk Mahasiswa Baru di Jalur Mandiri 2025, Segera Daftar!
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved