TFG Belum Dibayar, Ketua Komisi VIII Sentil Pemerintah

Jum'at, 05 Desember 2014 - 09:03 WIB
TFG Belum Dibayar, Ketua Komisi VIII Sentil Pemerintah
TFG Belum Dibayar, Ketua Komisi VIII Sentil Pemerintah
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR menerima puluhan perwakilan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jawa Timur dan DKI Jakarta di ruang rapat Komisi VIII, Kamis 4 Desember 2014.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru-guru tersebut mengadukan persoalan tunggakan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum dibayarkan oleh Kementerian Agama secara menyeluruh.

Persoalan ini, menurut mereka sudah terjadi sejak tahun 2008. Namun sayangnya, belum semua pendidikan guru agama Islam tersebut menerima sampai hari ini. Bahkan, tunggakan itu semakin banyak, sejak dua tahun terakhir.

"Mereka juga mempersoalkan perlakuan yang tidak sama antara guru agama yang berada di bawah Kemenag dan Kemendikbud. Yang di bawah Kemenag seperti lebih diprioritaskan, yang di bawah Kemendikbud seperti terlupakan. Tunggakan TPG ini juga dialami guru-guru dari agama-agama lain," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada Sindonews, Jumat (5/12/2014).

Menanggapi pengaduan AGPAII itu, Saleh meminta agar pemerintah segera melakukan koordinasi. Sejauh ini, dirinya melihat antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah belum memiliki kesamaan pandangan.

Terbukti, guru-guru agama yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah (sebelumnya Kemendikbud) rata-rata belum dibayarkan TPG-nya.

"Karena alokasi anggaran pendidikan di Kemendikbud lebih besar, ya mestinya mereka ikut membayarkan. Apalagi, NIP guru-guru tersebut adalah diawali dengan Nomor 130 (NIP khusus Kemendikbud), bukan 150 (NIP khusus Kemenag). Dari NIP-nya saja sudah kelihatan siapa yang bertanggung jawab. Jadi, jangan saling tunggu dan saling lempar tanggung jawab," tuturnya.

"Kemarin, salah seorang anggota Komisi VIII sempat bertanya, kok aneh negara berhutang pada guru? Kemana anggaran 20% yang dijaminkan konstitusi bagi dunia pendidikan?" tambah Saleh.

Karena itu, dalam hal ini, komitmen pemerintah sangat ditunggu. Apalagi, melalui kenaikan BBM pemerintah dinilai sudah memiliki cukup dana untuk dialokasikan pada pembayaran tunggakan itu.

Karena itu, tambah dia, sangatlah bijak bila pemerintah mengutamakan masalah ini daripada yang lain. "Kalau mau bagi kompensasi BBM, hak-hak guru-guru jangan dilupakan. Mereka kan kunci utama dalam melakukan reformasi mental yang dicanangkan Presiden Jokowi."

"Kasihan kalau yang lain diingat, guru-guru tanpa tanda jasa ini dilupakan," pungkas Saleh yang juga Ketua DPP PAN ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2039 seconds (0.1#10.140)