Indonesia Peringkat 1 Kejahatan Seksual di Dunia Maya

Selasa, 18 November 2014 - 22:57 WIB
Indonesia Peringkat 1 Kejahatan Seksual di Dunia Maya
Indonesia Peringkat 1 Kejahatan Seksual di Dunia Maya
A A A
JAKARTA - Dosen Pascasarjana Magister Komputer Universitas Budi Luhur (UBL) Jakarta Mardi Hardjianto mengatakan, Indonesia negara dengan peringkat pertama kejahatan di dunia maya.

"Indonesia menempati ranking satu terkait kejahatan seksual terhadap anak-anak di internet," katanya, dalam Kuliah Umum tentang Cyber Crime dengan tema Waspada dengan Kejahatan Dunia Maya, dalam siarannya, Selasa (18/11/2014).

Selain kejahatan seksual, kejahatan di dunia maya lainnya yang juga rawan terjadi adalah penipuan, pencemaran nama baik, penghilangan data, pengrusakan data, penghilangan materi, dan pengrusakan program.

Dijelaskan, tindakan hukum dalam kejahatan dunia maya sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008, Pasal 27, 28, 29, 30 dan KUHP.

"Undang-undang tersebut berisi ancama pidana yang dilakukan oleh pengguna internet secara negatif," terang pria yang juga menjabat Wakil Dekan FTI bidang Riset dan Kerjasama UBL Jakarta ini.

Untuk mencegah agar tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya, Mardi Hardjianto memberikan beberapa cara yang bisa dilakukan, selain dengan menambah kewaspadaan dalam mengakses web tertentu.

"Antara lain dengan melindungi data dengan cermat, tidak membuka link yang diberikan oleh orang lain, dan melindungi komputer dengan menggunakan lebih dari dua anti virus," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3369 seconds (0.1#10.140)