Prof Arief: Baiknya Dibicarakan Kesepakatan Ilmiahnya

Selasa, 23 September 2014 - 14:10 WIB
Prof Arief: Baiknya Dibicarakan Kesepakatan Ilmiahnya
Prof Arief: Baiknya Dibicarakan Kesepakatan Ilmiahnya
A A A
JAKARTA - Tokoh Pendidikan Prof Arief Rachman ikut mengomentari polemik murid SD yang mendapat nilai 20 walaupun menjawab semua PR matematika dengan benar.

Menurut Arief, kepala sekolah harus mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang orang tua murid.

"Harus diselesaikan di internal sekolah dulu. Kepala sekolahnya panggil guru kelas, guru matematika dan orang tua murid. Bicarakan apa kesepakatan ilmiahnya, apakah yang ditekankan guru itu hasil ataukah proses," ujar Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini kepada Sindonews, Selasa (23/9/2014).

Arief menolak berkomentar soal substansi masalah yang dipersoalkan dengan alasan dia bukan guru matematika. Dia hanya meminta agar perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara bersama. Dia menilai hal seperti ini sering terjadi.

"Saya tidak mau komentar siapa yang salah siapa yang benar. Prosesnya saja yang saya minta dibetulkan. Kalau ada beda pendapat seperti itu, harus diselesaikan dengan duduk bersama," ujarnya.

Arief juga menuturkan bahwa media sosial memang kerap menjadi tempat untuk saling adu pendapat dan itu hal yang wajar saja.

"Zaman sekarang kan dunia maya tempat orang bisa bereaksi, saya juga bereaksi dan seperti ini reaksi saya, minta seluruh pihak agar duduk bersama," ujarnya.

Sebelumnya, akun media sosial atas nama Muhammad Erfas Maulana menjadi buah bibir dan menghebohkan forum dunia maya karena mengunggah hasil pekerjaan rumah (PR) matematika adiknya yang diberi nilai 20 oleh gurunya meski semua jawabannya benar.

Sang guru menyalahkan hampir semua jawaban PR anak kelas 2 SD itu, karena konsep atau cara pengerjaannya berbeda dengan cara guru tersebut. Para pengguna Facebook pun ramai memperbincangkan masalah itu.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8627 seconds (0.1#10.140)