Mengulas sosok dan kejahatan Eddy Tansil

Kamis, 26 Desember 2013 - 12:34 WIB
Mengulas sosok dan kejahatan Eddy Tansil
Mengulas sosok dan kejahatan Eddy Tansil
A A A
Sindonews.com - Buronan terpidana 20 tahun penjara, Eddy Tansil, tiga-tiba terlacak keberadaannya di Negara China. Selama 17 tahun menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) pengusaha pengemplang uang negara ini belum juga ditangkap.

Kejagung menyatakan sejauh ini masih melacak keberadaan Eddy Tansil. Meski telah mengetahui keberadaan sang buron di China, Kejagung beralasan Pemerintah Republik Indonesia (RI) tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan China.

Upaya penangkapan pun dilakukan melalui cara recipropal. "Karena belum ada perjanjian ekstradisi (dengan China), kita coba mengupayakan recipropal," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Setia Untung Arimuladi, Rabu, 26 Desember 2013.

Untuk melakukan upaya recipropal, Kejagung harus bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Buronan nomor satu dalam perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait Bank Bapindo ini sangat lihai menyembunyikan diri. Dia berhasil melarikan diri dari sel penjaranya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur tahun 1996.

Eddy Tansil terbukti menggelapkan uang sebesar USD565 juta melalui kredit Bank Bapindo. Perbuatannya dilakukan melalui grup perusahaan Golden Key Group yang kini perusahaan tersebut dibeli oleh mantan Presiden Jusuf Kalla.

Atas perbuatannya tersebut, Eddy Tansil dihukum pidana penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy Tansil juga dikenai denda senilai Rp30 juta dan membayar uang pengganti Rp500 miliar serta mengganti kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. Namun pada tanggal 4 Mei 1996 dirinya berhasil kabur dari penjara Cipinang dan menghilang.

Sosok Eddy Tansil sendiri cukup menarik didalami. Pria keturunan Tionghoa ini memiliki nama samaran bermacam-macam. Selain Eddy Tansil, dia juga dikenal dengan nama Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan.

Dia lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Februari 1953. Eddy dikenal sebagai seorang pengusaha yang bergerak di bidang keuangan yakni pemilik Bank Bapindo. Pelarian diri Eddy Tansil terungkap oleh LSM pengawas antikorupsi Gempita, yang menyatakan pada tahun 1999 bahwa Eddy Tansil ternyata tengah menjalankan bisnis pabrik bir di bawah lisensi perusahaan bir Jerman, Becks Beer Company, di kota Pu Tian, di provinsi Fujian, China.

Pada tanggal 29 Oktober 2007, sebuah media massa nasional memberitakan bahwa Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang merupakan tim gabungan Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Polri, telah menyatakan bahwa mereka akan segera memburu Eddy Tansil. Keputusan ini terutama didasari adanya bukti dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa buronan tersebut melakukan transfer uang ke Indonesia satu tahun sebelumnya.

Namun hingga saat ini Pemerintah RI tak juga berhasil menangkap Eddy Tansil yang sejak tahun 1999 keberadaannya diketahui tengah di China. Eddy diketahui tetap sebagai pengusaha kaya yang terus mengembangkan bisnis hingga ke mancanegara.

Kejagung upayakan recipropal, untuk ekstradisi Eddy Tansil
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6406 seconds (0.1#10.140)