Anggaran perbaikan RS Daya ditolak

Jum'at, 01 November 2013 - 13:50 WIB
Anggaran perbaikan RS Daya ditolak
Anggaran perbaikan RS Daya ditolak
A A A
Sindonews.com - Pengelola Rumah Sakit Daya tampaknya harus gigit jari. Pasalnya. DPRD tidak mengabulkan pengajuan anggaran program rehabilitasi atau perbaikan gedung rumah sakit yang terletak di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaiya itu.

Padahal, rumah sakit ini merupakan satu-satunya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk pelayanan kesehatan terpadu masyarakat yang kondisinya telah memprihatinkan.

Bagian-bagian ruangan rumah sakit tidak bisa digunakan lagi. Tiap kali hujan turun air merembes ke dalam dinding sehinngga membuat sara dan prasarana perawatan medis itu terkena air.

Direktur Utama Rumah Sakit Daya, dr Iriani, sangat menyesalkan, atas tidak dikabulkannya pengajuan anggaran bagi rumah sakit yang katanya akan diproyeksikan sebagai pusat rujukan untuk Kota Makassar.

Ia mengaku hanya Gedung B yang bisa beroperasi selama ini, sementara gedung C dan D tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya.

"Apa boleh buat, kita mengharapkan ada rekonstruksi gedung tapi anggarannya menurut dewan tidak bisa dipenuhi tahun ini, untuk perbaikan gedung secara keseluruhan sebenarnya kita membutuhkan sekitar Rp20 miliar, tapi anggaran itu tidak dikabulkan," ujarnya kepada KORAN SINDO, Jumat (1/11/2013).

Menurutnya perbaikan yang paling mendesak saat ini adalah atap gedung. Sebab atap di gedung itu sudah bocor. Oleh karena itu pihaknya terpaksa melakukan penganggaran ulang untuk perbaikan atap di APBD pokok 2014 agar perbaikan gedung tersebut tidak lagi terbengkalai.

"Perbaikan atap ini maunya memang tidak dikejar dan dianggarkan setengah-stengah, kita harus berpikir jangka panjangnya jadi memang pembangunannya harus paten. Karena pengelola juga dituntut untuk meningkatkan PAD, tapi mana bisa maksimal kalau ada gedungnya tidak berfungsi, sampai bulan Oktober ini PAD rumah sakit daya hanya berkisar Rp6 miliar," sesalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C bidang Pembangunan, Irianto Ahmad, lagi-lagi mengaku, tidak disetujuinya sejumlah item anggaran termasuk pengajuan anggaran Rumah Sakit Daya, karena jarak waktu untuk proyek fisik tidak memungkinkan tuntas pada 2013.

Ia mengatakan masa tender saja memerlukan waktu sebanyak 40 hari sementara waktu realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan tersisa sebulan lebih.

"Itupun jika APBD perubahan ini diketuk di pertengahan November, makanya kami berpikir realistis saja kita pindahkan anggaran perbaikan Rumah Sakit Daya ke APBD pokok 2014, kita sangat sepakat seandainya waktu untuk pengerjaannya memungkinkan, karena rumah daya ini memang butuh rehabilitasi gedung," ujar Politikus Partai Golkar itu.

Terpisah, anggota Komisi C lainnya, Zaenal Beta, menambahkan, pihaknya sangat mendukung keinginan pengelola Rumah Sakit Daya, namun jika disetujui dan pengerjaan proyeknya menyeberang ke APBD pokok. Maka hal itu merupakan pelanggaran dan akan kena penalti.

"Jadi untuk fisik sebaiknya memang tidak disetujui di komisi, karena anggota dewan juga yang kena batunya kalau ada proyek fisik yang bakal bermasalah, jadi baiknya desain bangunannya saja yang dikerjakan, nanti fisiknya akan ikut di APBD pokok, supaya tim TPPAD pemkot juga memprioritaskan," terang legislator PAN tersebut.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8354 seconds (0.1#10.140)