Bappebti didesak lakukan investigasi

Sabtu, 14 Juli 2012 - 10:45 WIB
Bappebti didesak lakukan investigasi
Bappebti didesak lakukan investigasi
A A A
Sindonews.com – Nasabah PT Solid Gold Berjangka yang mengklaim menjadi korban penipuan meminta agar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan investigasi.

Koordinator nasabah, Ari Wibowo, mengatakan tanggapan dari PT Solid Gold Berjangka yang mengatakan semua transaksi dilakukan nasabah itu tidak benar. Beberapa dari nasabah, menurutnya, melakukan transaksi melalui wakil pialang.

“Kenyataan di lapangan seperti itu, ada banyak penyimpangan ,” ungkapnya ketika dikonfirmasi kemarin petang.

Penyimpangan Solid Gold, lanjut Ari, dinilai bisa dilihat dari penandatanganan surat perjanjian investasi dengan nasabah. Seharusnya perjanjian dilakukan di Semarang, selaku lokasi kantor PT Solid Gold Berjangka.

“Namun, kenyataannya perjanjian ditandatangani di Wonosobo, seperti saya, perjanjian saya tandatangani di rumah sendiri lewat wakil pialang PT Solid Gold Berjangka bernama Sri Mulyanti,” tambah warga Jalan S Parman, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo itu.

Penandatanganan, menurutnya, dilakukan pada Desember 2010. Sedangkan account miliknya baru aktif pada Januari 2011. Wakil Pialang dari PT Solid Gold Berjangka, lanjut Ari, juga memberikan janji–janji menggiurkan kepada calon nasabah.

“Hal inilah yang menarik minat mereka, kisaran keuntungannya sekitar 10 persen per bulan, bahkan rekan saya yang bernama Triyono dijanjikan keuntungan hingga 50 persen per bulan dari Wakil Pialang Solid Gold yang bernama Neni Rahmawati,” lanjutnya.

Namun demikian, Ari mengakui sebagai koordinator nasabah, pihaknya tidak mempunyai bukti kuat jika akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Ya, kelemahan kami di situ, kami tidak punya bukti tertulis atas penyimpangan–penyimpangan di lapangan, makanya kami juga minta Bappebti turun tangan, Solid Gold memang punya surat perjanjian, namun itu kan versi mereka, ketika kami mediasi kemarin (12/6) kami tantang untuk sumpah, mereka tidak berani,” terangnya.

Sebelumnya, untuk ke dua kalinya, PT Solid Gold Berjangka yang berkantor di Ruko Jalan Pemuda, kompleks DP Mal Semarang kembali digeruduk nasabahnya. Kedatangan para nasabah yang berasal dari Wonosobo ini untuk meminta kejelasan dari pihak perusahaan atas hilangnya uang miliaran rupiah yang sudah diinvestasikan.

Kedatangan mereka didampingi perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI).

Saat itu perwakilan dari PT Solid Gold Berjangka mengatakan tuntutan pengembalian uang nasabah tidak masuk akal. Hal itu karena semua transaksi dilakukan sendiri oleh nasabah. Terkait untung atau rugi, itu adalah resiko nasabah sendiri.

Terpisah, Ketua Pusat Studi Asia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang, Yetty Rowulaningsih, berpendapat bahwa saat ini masyarakat sedang mengalami perubahan pola pikir cukup drastis.

“Sekarang masyarakat cenderung kapitalistik, berhubungan dengan uang, bahasa tren-nya matre, inilah yang dimanfaatkan penyedia investasi nakal sebagai celah mencari korbannya,” timpalnya.

Ketertarikan akan profit besar, lanjut Yetty, bisa disebabkan karena kondisi masyarakat itu sendiri. Biasanya mereka terbiasa mendapat pendapatan besar, namun tidak kontinyu.

“Jadi dengan ikut investasi, masyarakat punya harapan bisa dapat keuntungan banyak secara kontinyu,” tegas sosiolog tersebut.
(and)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5026 seconds (0.1#10.140)