Jurus Jitu Mendikbud Tangkal Paham Radikal di Sekolah

Minggu, 17 Januari 2016 - 19:53 WIB
Jurus Jitu Mendikbud Tangkal Paham Radikal di Sekolah
Jurus Jitu Mendikbud Tangkal Paham Radikal di Sekolah
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memiliki cara agar para siswa terhindar dari gerakan radikal seperti Islamic State of Iraq and Syria atau negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)‎.

Anies mengacu Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015. Menurut dia, peraturan itu mengharuskan sekolah berinteraksi aktif dengan orangtua siswa.

‎"Bukan ketua komite sekolah, tapi wali kelas dengan orangtua, tujuannya untuk bisa mengetahui dini bila ada gejala-gejala penyimpangan," ujar Anies di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Adapun penyimpangan yang dikhawatirkan itu antara lain kekerasan, narkoba, pornografi dan paham radikal.

"Biasanya gejala-gejalanya itu ada, hanya orangtua atau sekolah menganggap itu sebagai persoalan kecil," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, peraturan tersebut telah diterbitkan pada Mei 2015 lalu.

"Dari situ bisa mendeteksi bila ada pikiran-pikiran yang menyimpang taapi harus diperhatikan, pikiran menyimpang berbeda dengan melakukan terorisme. Jadi kalau anda punya ideologi berbeda, sekolah bisa mendeteksi pada fase itu, tapi kalau sampai pada kekerasan dan lain-lain itu jadi persoalan keamanan bukan pendidikan," tutur Anies.


PILIHAN:

Tangani Teroris, Ahmad Dhani Ibaratkan Negara seperti Obat Nyamuk
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7044 seconds (0.1#10.140)