Senin Depan Polri Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 22:04 WIB
Senin Depan Polri Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka
Senin Depan Polri Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka
A A A
JAKARTA - Meski Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso telah mengungkap keberadaan capim KPK yang berstatus tersangka, namun tidak ada identitas atau inisial yang diumumkan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Victor Simanjuntak berjanji, awal pekan depan dirinya akan mengumumkan siapa capim KPK yang dimaksud.

"Senin (31 Agustus 2015) sore saya rilis. Saya janji hari Senin saya rilis," kata Victor kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).

Siang tadi Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkap salah seorang dari 48 nama capim KPK berstatus sebagai tersangka. Namun, pria yang akrab disapa Buwas ini belum mau mengungkapkan siapa nama yang disangkakan.

Tim Pansel KPK pun mengakui ada capim KPK yang dimaksud. Namun Pansel memastikan capim tersebut telah digugurkan dalam tahapan seleksi.

Untuk memastikan sosok capim KPK berstatus tersangka, anggota Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyempatkan diri ke Mabes Polri. Selain itu, Yenti juga meyakini pengumuman keberadaan capim KPK berstatus tersangka tersebut bukan merupakan kriminalisasi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5135 seconds (0.1#10.140)