WNA Korsel Terjaring Razia di Depok

Rabu, 13 Mei 2015 - 11:06 WIB
WNA Korsel Terjaring Razia di Depok
WNA Korsel Terjaring Razia di Depok
A A A
DEPOK - Seorang Warga Negara Korea Selatan terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, dan Imigrasi Depok. WNA bernama depan Kim tersebut terjaring di Apartemen Margonda Residence Jalan Margonda pada Selasa 12 Mri 2015 malam.

Saat ditanyai petugas, ia tidak dapat menunjukan paspor. Karena itu ia digiring ke kantor Satpol PP di Balai Kota Depok.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi Depok, Delavino mengatakan setelah diperiksa WNA Korea Selatan itu memang tidak memiliki paspor namun mengantongi surat izin dari Sekretariat Negara. Karena itu, kata dia, WNA tersebut legal tinggal di Depok.

"Punya legalitas dari Sekneg sebagai pengajar di Indonesia, jadi kami izinkan dan kami lepas," paparnya di Depok, Rabu (13/5/2015).

Dalam razia gabungan tersebut, polisi berhasil menjaring tujuh pasangan mesum didominasi mahasiswa. Selain itu satu WNA dan satu perempuan.

Adapun, rincian mereka yang terjaring, ada dua pasang mahasiswa di Apartemen Margonda Residence, satu pasang di indekos Golden Stick, tiga pasang di indekos Ripi Pondok Cina Margonda, satu pasang di indekos Pondok Kukusan Permai, satu perempuan tanpa identitas dan satu warga negara Korea Selatan. Razia tersebut digelar untuk mengantisipasi menjamurnya prostitusi serta kos mesum.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3450 seconds (0.1#10.140)