Novel Baswedan: Saya Siap Hadapi Proses Hukum

Sabtu, 02 Mei 2015 - 20:56 WIB
Novel Baswedan: Saya Siap Hadapi Proses Hukum
Novel Baswedan: Saya Siap Hadapi Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Mabes Polri telah menangguhkan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Kendati demikian, Novel menegaskan kesiapannya untuk menjalani proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.

Tidak hanya itu, penyidik yang selama ini sukses membongkar sejumlah kasus besar ini jugas menginginkan agar kasusnya tuntas.

"Saya ingin menegaskan terkait tuduhan yang disampaikan ke saya. Pada dasarnya saya ingin semua ini selesai, diselesaikan dengan tuntas. Apapun langkah yang akan ditempuh, saya siap menghadapi," tutur Novel saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Sebagai seorang penyidik, Novel mengakui harus mematuhi seluruh proses hukum. "Saya siap menghadapi. Apapun yang akan dilakukan dalam proses hukum, saya siap menghadapi," tuturnya.

Sebelumnya, tiga pemimpin KPK bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mabes Polri. Pertemuan itu menyepakati penangguhan penahanan Novel.

Novel dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat pada tahun 2004 silam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4480 seconds (0.1#10.140)