Pengacara Novel Siap Tempuh Berbagai Jalur Hukum

Sabtu, 02 Mei 2015 - 11:16 WIB
Pengacara Novel Siap Tempuh Berbagai Jalur Hukum
Pengacara Novel Siap Tempuh Berbagai Jalur Hukum
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, saat ini telah berada di Bengkulu untuk proses rekonstruksi.

Namun, kejanggalan yang terjadi sejak awal penahanan di Bareskrim, membuat tim kuasa hukum Novel mengupayakan berbagai hal.

"Bersama biro hukum dan penasihat hukum pasti melaporkan ke Ombudsman. Rencananya Senin," kata Nurkholis Hidayat salah satu kuasa hukum Novel Baswedan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Koordinator kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu atau Kanti menimpali, upaya pelaporan ke Ombudsman sedang dalam proses perincian, karena banyaknya hal yang harus dilaporkan.

"Kita sedang merinci laporan karena banyak pelanggaran. Salah satunya administrasi yakni sulitnya akses pengacara untuk mendampingi klien," timpal Kanti.

Selain pengajuan ke Ombudsman, tim kuasa Novel juga akan mengajukan gugatan praperadilan bahkan hingga surati Presiden.

"Pasti (ajukan praperadilan). Nanti diomongin dulu. Praperadilankan membatalkan keabsahan penangkapan dan penahanan," tukas Kanti.

"Kita semua pernah berkirim surat ke Presiden. Apalagi sudah ada statement dari Presiden untuk tidak ditahan," imbuhnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5099 seconds (0.1#10.140)