Penahanan Novel Baswedan Usik Kondusivitas KPK-Polri

Sabtu, 02 Mei 2015 - 07:11 WIB
Penahanan Novel Baswedan Usik Kondusivitas KPK-Polri
Penahanan Novel Baswedan Usik Kondusivitas KPK-Polri
A A A
JAKARTA - Penangkapan dan penahanan Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri dinilai telah mengusik hubungan Polri dan KPK yang mulai membaik. Penangkapan ini juga membangun sentimen negatif publik kepada Polri.

"Di tengah upaya membangun citra baik yang dilakukan Kapolri baru, Badrodin Haiti, penangkapan tersebut membuyarkan semangat kebaruan (hubungan baik KPK dan Polri) yang diusung oleh pimpinan baru Polri," kata Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, kepada Sindonews, Jumat 1 Mei kemarin.

Diakui Muradi, proses penangkapan Novel memang tidak menyalahi aturan. Namun secara etika publik, langkah tersebut tidak cukup baik dan diterima. "Langkah untuk memperbaiki citra dan hubungan Polri dengan KPK yang tengah dijahit menjadi berantakan," katanya.

Telah diberitakan, penyidik KPK Novel Baswedan dijemput paksa petugas kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri pada dini hari kemarin. Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso penjemputan paksa itu dilatari dua pemanggilan yang dilayangkan Bareskrim diabaikan oleh Novel.

Novel tersangkut Kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Budi Waseso mengatakan, berkas kasus Novel sudah P19. Namun harus dilakukan pemeriksaan satu kali. Namun, tidak proaktif dan selalu menghindar dari penyidik polri. "Itu berarti salah satunya yang bersangkutan menghambat proses penyidikan," ujar Budi Waseso.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8009 seconds (0.1#10.140)