KPK Sebut Novel Tak Urusi Perkara BG dan Adriansyah

Jum'at, 01 Mei 2015 - 15:15 WIB
KPK Sebut Novel Tak Urusi Perkara BG dan Adriansyah
KPK Sebut Novel Tak Urusi Perkara BG dan Adriansyah
A A A
JAKARTA - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP memastikan, kasus Novel Baswedan yang dijemput paksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri tak ada kaitannya dengan kasus yang menyeret nama Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dan Kader PDIP Adriansyah.

Menurutnya, tugas Novel sebagai penyidik KPK adalah tugas yang berat serta banyak dan belum tentu juga setiap perkara yang ditangani KPK diselediki pula oleh Novel.

"Perkara (yang ditangani) Novel saya tidak hapal. Setahu saya (Novel) bukan satgas (kasus Adriansyah) dan bukan penyidik BG juga," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Johan menuturkan, tidak ingin mengaitkan kisruh ini sebagai lanjutan dari kisruh sebelumnya yang pernah dialami KPK-Polri yakni perkara yang menyangkut Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan saat ini Novel Baswedan.

"Tidak tepat ditanyakan ke KPK tapi ke pihak-pihak yang mengusut. Tanya ke Kapolri itu kebetulan atau tidak," ucap Johan.

Yang jelas, lanjut Johan lembaganya sudah sejak awal menghormati proses hukum seperti juga lembaga lainnya.

"Polri dan KPK punya kewenangan penegakkan hukum. Kalau pimpinan KPK saja tidak digubris menjadi tidak ada gunanya menjadi pimpinan KPK," sindir Johan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9784 seconds (0.1#10.140)