Ancaman Mundur Plt Pemimpin KPK Dianggap Berlebihan

Jum'at, 01 Mei 2015 - 14:40 WIB
Ancaman Mundur Plt Pemimpin KPK Dianggap Berlebihan
Ancaman Mundur Plt Pemimpin KPK Dianggap Berlebihan
A A A
JAKARTA - Ancaman para pelaksana tugas (plt) Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundurkan diri dari jabatannya jika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menahan penyidik KPK Novel Baswedan dinilai sikap berlebihan.

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menegaskan, pegawai KPK yang bermasalah harus objektif dan jernih disikapinya, jangan terkesan bahwa KPK harus steril dari jangkauan hukum.

"Hebat Pimpinan KPK mundur untuk satu orang penyidik saja. jelas peranan penitng Novel di KPK sampai-SAMPAI ada 36 tersangka di KPK tanpa bukti yang cukup," tegas Romli melalui akun Twitter @romliatma, Jumat (1/5/2015).

Dia mengingatkan, jika Novel Baswedan tidak diproses sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka telah terjadi diskriminasi perlakuan dan melanggar asas persamaan dimuka hukum.

"Ingat seorang Jenderal Djoko S dan Irjen Didik ditahan KPK, Kapolri tidak intervensi minta untuk tidak ditahan? apa lebihnya kompol dari jenderal?" cetusnya.

Baca: Ancaman Mundur Plt Pemimpin KPK jika Novel Ditahan
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8160 seconds (0.1#10.140)