Tahun Ajaran Baru, DPR Minta Pendidikan Jarak Jauh Dibuat Fleksibel

Minggu, 12 Juli 2020 - 23:00 WIB
loading...
Tahun Ajaran Baru, DPR Minta Pendidikan Jarak Jauh Dibuat Fleksibel
Wakil Ketua Komisi IX DPR Abdul Fikri Faqih. Foto/dok PKS
A A A
JAKARTA - Tahun ajaran baru yang dimulai pada hari ini, Senin 13 Juli 2020 masih didominasi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pasalnya, pandemi virus Corona (Covid-19) di Tanah Air belum kunjung mereda. Persoalannya kondisi Indonesia yang beragam di mana akses gawai maupun internet masih minim, PJJ masih menjadi kendala.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Abdul Fikri Faqih mengakui penggunaan gawai, akses internet dan kuota internet masih menjadi sesutu yang mahal bagi sebagian masyarakat.

Oleh karena itu, bagi masyarakat bukan hal mudah mengikuti PJJ. Fikri mengusulkan agar pola PJJ dibuat lentur atau fleksibel sesuai kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah.

“Lentur saja diserahkan kepada daerah sehingga, prinsip utama untuk menyelamatkan generasi dengan belajar dari rumah silahkan. Tetapi kalau tidak, asalkan semua pemangku kepentingan itu mengambil tanggung jawab yang sama, diserahkan aja kepada mereka (daerah),” kata Fikri kepada SINDOnews, Minggu (12/7/2020).
( )

Karena nyatanya, sambung Fikri, pemerintah tidak bisa mengatasi problematika masyarakat terkait sinyal internet yang lemah, ditambah lagi tidak ada bantuan pulsa atau kuota.

"Sudah internetnya tidak 100 persen kemudian ditambah (siaran-red) TVRI tidak seluruh daerah ada arena tidak ada transmitter TVRI di daerah tertentu,” imbuhnya.

Politikus PKS ini pun menyayangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehtaan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diinisasi oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 itu hanya mengatur 6% sekolah yang kegiatan belajar mengajar (KBM)-nya secara langsung, sementara sisanya hanya dinyatakan PJJ atau belajar dari rumah (BDR).

Sementara, kata Fikri, berdasarkan penelitian Kemendikbud terkait PJJ yang sudah berjalan selama ini didapati bahwa kebanyakan siswa bosan, stres dan dampak-dampak lainnya. Dan penelitian ini seklaigus membenarkan penelitian sebelum pandemi soal efek buruk penggunaan gawai, yang mempengaruhi secara kesehatan, dari segi radiasi, kemampuan motorik lemah, sosialisasi dengan teman dan masyarakat berkurang. Bahkan, gangguan mental juga ada.

“Sekarang kita dipaksa, bahkan itupun disarankan penggunaan gawai yang aman di usia 16 tahun ke atas, sekarang SD berusia 7 tahun dipaksanakan gunakan gawai. Jadi mengabaikan penelitian sebelumnya,” ujar Fikri.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)