Pemeriksaan Abraham dan Bambang Ditunda, Pemberkasan Tetap Jalan

Senin, 16 Maret 2015 - 14:32 WIB
Pemeriksaan Abraham dan Bambang Ditunda, Pemberkasan Tetap Jalan
Pemeriksaan Abraham dan Bambang Ditunda, Pemberkasan Tetap Jalan
A A A
JAKARTA - Pemberkasan kasus yang melibatkan Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terus dilakukan untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Upaya ini intensif dilakukan sembari menunggu waktu penundaan proses pemeriksaan terhadap kedua Pemimpin KPK itu sesuai permintaan dari pelaksana tugas (plt) Pemimpin KPK.

"Kita cooling down saja biar berhenti enggak ramai-ramai di media s‎ampai berkas penyidik dilengkapi. Nanti akan diserahkan ke Kejagung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

Pernyataan ini disampaikan Rikwanto sekaligus penegasan bahwa kasus yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dilanjutkan hingga tuntas. Menurutnya, Bareskrim Mabes Polri tidak mempunyai alasan kuat untuk menghentikan kasus tersebut. "Kasusnya jalan terus, kasusnya kan terang benderang," tegasnya.

Sebelumnya pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menulis surat kepada Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti mengenai penghentian sementara pemeriksaan terhadap pemimpin nonaktif dan para penyidik KPK yang kasusnya ditangani kepolisian. Permintaan tersebut merujuk pada perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5346 seconds (0.1#10.140)