Sisi Positif dan Negatif Parpol Dapat Suntikan Dana Rp1 T

Selasa, 10 Maret 2015 - 11:16 WIB
Sisi Positif dan Negatif Parpol Dapat Suntikan Dana Rp1 T
Sisi Positif dan Negatif Parpol Dapat Suntikan Dana Rp1 T
A A A
JAKARTA - Wacana pemerintah untuk menggelontorkan dana Rp1 triliun untuk membantu pembiayaan partai politik (parpol) menuai pro dan kontra. Pasalnya, dana itu bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai, ada sisi positif dan negatif dari rencana pembiayaan itu. Positifnya. kata dia, pembiayaan bisa menjadikan partai lebih mandiri.

Karena jika partai mengandalkan pembiayaan dari saku penyumbang, maka partai hanya memperhatikan kepentingan penyumbang lalu mengabaikan kepentingan anggota partai dan rakyat dalam menentukan garis kebijakan.

"Apabila hal itu terjadi, maka posisi dan fungsi partai politik sebagai wahana memerjuangkan kepentingan anggota atau rakyat, menjadi tidak nyata," ujar Titi kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Dia menambahkan, dari pembiayaan itu negara dianggap telah menentukan bantuan strategis kepada parpol sebagai basis institusionalitas masyarakat. Kewajiban negara mengawasi secara ketat penggunaan bantuan itu.

Sisi negatifnya, menurut dia, dalam sistem kepartaian di Indonesia, parpol masih kurang terbuka dan jujur dalam melaporkan keuangannya. Sehingga dana yang dianggap begitu besar rawan disalahgunakan.

Kemudian, tambah dia, parpol harus diberi jaminan bahwa manajemen dan pengelolaan dana bantuan harus dikelola secara baik. Khususnya menyangkut kesungguhan pengurus parpol dalam mempraktikkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Selain itu formula dan cara menghitung besarannya harus jelas. Jangan hanya asal sebut Rp1 triliun tapi tidak jelas asal usulnya," tuntasnya.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo sempat menyatakan, perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Jika didukung oleh DPR dan masyarakat pro demokrasi, ia mengusulkan dana Rp1 triliun untuk parpol dari APBN. Saran ini, kata Tjahjo, hanyalah saran pribadinya bukan karena jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri.

"Khususnya untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi dengan memikirkan membiayai parpol melalui APBN dengan rincian satu parpol misalnya maximal Rp1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi threshold 2019 misalnya," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis kepada media, Minggu 8 Maret 2015.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4113 seconds (0.1#10.140)