BBVet Maros Didukung DPRD Sulsel dalam Pengujian Spesimen Covid-19

Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:32 WIB
loading...
BBVet Maros Didukung DPRD Sulsel dalam Pengujian Spesimen Covid-19
Balai Besar Veteriner Maros di Sulawesi Selatan dalam pengujian spesimen Covid-19, mendapat dukungan DPRD Provinsi Sulsel.
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menugaskan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) dan Balai Veteriner (BVet) untuk melaksanakan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di wilayah kerja masing-masing.

Kelima UPT tersebut yakni Balai Besar Veteriner Wates, Balai Besar Veteriner Maros, Balai Veteriner Bukittinggi, Balai Veteriner Lampung, dan Balai Veteriner Subang.

Salah satu UPT yang ditunjuk adalah BBVet Maros di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pelaksanaan pengujian spesimen Covid-19, BBVet Maros mendapat dukungan langsung dari DPRD Provinsi Sulsel.

Dukungan hadir langsung dari Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulsel yang mengunjungi BBVet Maros selama dua hari pada 7 dan 8 Juli 2020. Kunjungan ini untuk melihat pelaksanaan pemeriksaan spesimen. "Selain itu, juga menanyakan apa saja hambatan atau kendala yang ada dalam percepatan proses penerimaan spesimen sampai pada penyampaian hasil uji, agar dapat diberikan dukungan oleh DPRD," ujar Kepala BBVet Maros, Risman Mangidi.

Risman menyampaikan, perkembangan status pelaksanaan pemeriksaan spesimen Covid-19 ini tidak terkendala. Per tanggal 8 Juli 2020, secara kumulatif spesimen yang diperiksa sebanyak 2.014. Spesimen yang diperiksa dari 14 Puskesmas, 9 RSUD, dan 3 Dinas Kesehatan (Kabupaten Barru, Pangkep dan Maros).

Selain itu, Risman juga menerangkan, BBVet Maros ini mempunyai tugas dan fungsi pokok sebagai pelaksana penyidikan, pengujian veteriner dan pengembangan teknik serta metoda penyidikan dan pengujian veteriner.

BBVet Maros dikatakan sudah memiliki fasilitas Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) dan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 dan sejak bulan Mei 2020 telah melakukan pengujian Covid-19 berdasarkan rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementan.

Dengan banyaknya tugas dan fungsi yang dimiliki BBVet Maros, Risman berharap DPRD bisa terus mengawal dan bersinergi dalam meningkatkan kepedulian masyarakat untuk memahami tentang pentingnya kesehatan hewan khususnya yang berdampak pada manusia atau zoonosis, maupun sebaliknya.

"Kami harapkan pula DPRD dapat memberikan prioritas anggaran di bidang kesehatan hewan dinas provinsi maupun dinas kabupaten yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan," tambahnya.

Kepala Bidang Yanvet sekaligus Ketua Tim Covid-19 BBVet Maros, Muflihanah, menjelaskan, proses penerimaan spesimen di tahap pelaporan hasil uji, dilakukan Running RT-PCR sebanyak 2 sampai 3 kali sehari dan disesuaikan dengan jumlah spesimen yang diterima dari Faskes. Sementara kapasitas maksimal sebanyak 93 spesimen dalam 3 sampai 5 jam sekali running (proses penerimaan sampel, ektraksi RNA dan penambahan RNA).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0602 seconds (0.1#10.140)