Bharada E Akui Senpinya Tak Dibekali Persyaratan Lengkap

Rabu, 30 November 2022 - 20:25 WIB
loading...
Bharada E Akui Senpinya...
Bharada E mengakui bahwa senjata apinya tidak dibekali persyaratan lengkap. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Bharada E memberikan kesaksiannya di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (30/11/2022). Dalam kesaksiannya, Bharada E mengakui senjatanya itu tak dibekali persyaratan lengkap.

"Kemarin saksi bilang saudara enggak ada syarat-syarat untuk pegang senjata?" tanya hakim di persidangan, Rabu (30/11/2022).

"Memang tak ada sama sekali Yang Mulia," jawab Bharada E .

"Memang tak ada karena saudara anggota Brimob?" tanya hakim lagi.

"Saya bukan begitu Yang Mulia, karena mungkin perintah dari Pak FS juga. Jadi, pada saat itu saya piket, Pak FS sempat tanya ke saya senpi sudah ada? Saya bilang belum ada bapak. Oh, nanti kasih tahu Pak Chuck," kata Bharada E lagi.

Baca juga: LPSK Ungkap Bharada E Tidak Mahir Menembak

Dia menerangkan, dia dibekali senjata api oleh Kantor Propam Polri bersama ajudan lainnya yang juga masuk bersamanya sebagai ajudan Sambo, salah satunya Saddam. Saddam lantas mengambil senjata jenis HS dan dia mengambil senjata jenis Glock.

"Iyah Yang Mulia setahu saya (setiap ajudan diberikan 1 senpi) dari kantor," tutur Bharada E.

Kala di kesatuannya dahulu di Cikeas, tambah Bharada E, dia juga dibekali senjata api laras panjang jenis Sig Sauer. Namun, saat dia ke kantor Provos Polri untuk menjadi ajudan Ferdy Sambo, dia tak membawanya dan belum meminjamnya ke kesatuannya tersebut.

"Ternyata waktu itu langsung diterima (jadi ajudan di Provos) sehingga kami waktu itu belum pinjam senpi di kesatuan, kosongan (tak ada senpi). Kami sebenarnya mau izin balik dahulu ke kesatuan untuk urus senpi, tapi Bang Daden bilang, udah Chard nanti dari Propam saja," kata Bharada E.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)