Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS

Kamis, 09 Juli 2020 - 14:08 WIB
loading...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Rieke Diah Pitaloka. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Setelah mencopot Rieke Diah Pitaloka dari jabatannya sebagai wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Fraksi PDIP memuji keberhasilan pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri itu meloloskan Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). UU tersebut disahkan pada akhir 2011.

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto (Pacul) menjelaskan, Rieke yang kala itu menjadi pemimpin sukses mengawal UU BPJS karena fokus. Sayangnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja fokus saja tidak cukup.

“Komandan yang bersifat fokus tentu berbeda dengan komandan yang bersifat overall. Banyak sektor, itu kira-kira,” terangnya.

(Baca: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)

Terkait kenapa bukan Sturman Panjaitan yang memimpin Baleg DPR, dia menjelaskan bahwa Sturman dan M Nurdin memiliki kemampuan yang berbeda meksipun, keduanya adalah jenderal. Sturman adalah purnawirawan marinir yang artinya ia merupakan jenderal tempur, sementara M Nurdin sebagai mantan Kapolda memiliki kemampuan koordinatif.

“Ini jenderal tempur yang satu ini namanya jenderal koordinasi. Beda bos. Sama2 perwira tinggi tetap punya kompetensi yang berbeda. Understand? Clear? Jadj jangan kemudian digoreng-goreng yang aneh-aneh ini barang,” pungkas Bambang.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)