Dana Desa Diharapkan Mampu Wujudkan Swasembada Pangan

Sabtu, 17 Januari 2015 - 21:15 WIB
Dana Desa Diharapkan Mampu Wujudkan Swasembada Pangan
Dana Desa Diharapkan Mampu Wujudkan Swasembada Pangan
A A A
JAKARTA - DPR mulai membahas dana desa sebesar Rp20 triliun, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 pertengahan bulan ini.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menuturkan, dana itu masih jauh dari amanat UU Desa nomor 6 tahun 2014 yang mengalokasikan Rp1,4 miliar per desa. Karena, desa yang ada di Indonesia berjumlah 74 ribu desa.

Meski belum sesuai harapan, kata dia, dana ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan desa, dan meningkatkan masyarakat yang menggantungkan matapencahariannya di sektor pertanian.

"Kucuran dana desa ini harus mampu dikelola secara akuntabel, dan tepat sasaran agar kegiatan perekonomian di desa benar-benar berkembang maju. Nelayannya, dan petaninya sejahtera," kata Marwan dalam keterangan persnya yang diterima Sindonews, Sabtu (17/1/2015).

Jika dana desa dikelola dengan baik, dia yakin, ke depan desa akan mampu bersaing. Bahkan, mereka lebih mandiri.

"Kami sangat optimis jika ke depannya desa akan mampu tampil menjadi sentra-sentra baru pertumbuhan ekonomi nasional, membangun Indonesia dari pinggiran," tutur politikus PKB ini.

Maka itu, kata Marwan, sebelum dana itu cair, pemerinta desa melakukan Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RPJMDes), dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).

Lebih jauh Marwan berharap, dana desa dapat berperan maksimal dalam upaya mewujudkan swasembada pangan nasional kurun waktu tiga tahun ke depan.

"Jika dana desa dimanfaatkan secara maksimal dan sinergis. Saya yakin swasembada pangan akan terwujud lebih cepat dari target yang telah ditentukan," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8641 seconds (0.1#10.140)