Regu Tembak Polri Siap Eksekusi Enam Terpidana Mati

Jum'at, 16 Januari 2015 - 17:04 WIB
Regu Tembak Polri Siap Eksekusi Enam Terpidana Mati
Regu Tembak Polri Siap Eksekusi Enam Terpidana Mati
A A A
JAKARTA - Polri telah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika yang rencanya akan dilaksanakan pada Minggu (18/1/2015) pukul 00.00 WIB.

"Untuk pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh regu tembak yang merupakan anggota Polri. Pada prinsipnya, Polri sudah siap," ujar Karopenmas Polri Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015).

Agus menjelaskan, pelaksanaan eksekusi itu mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010. "Tata cara eksekusi sudah disiapkan tim. Tinggal pelaksanaan eksekutor," ucapnya.

Dijelaskannya, dalam satu regu tembak terdapat 12 personel. Untuk personel itu diambil dari pasukan Brimob setempat. Satu regu akan dipimpin seorang komandan.

"Ada komandan regu, komandan pletonnya, ada yang mengawal yang mau dieksekusi, ada tim yang mengamankan, dan ada yang mengatur rute pelaksanaan setelah dieksekusi akan dibawa kemana. Jumlah tim lebih dari 50 orang," terangnya.

Menurut Agus, semua personel regu dipastikan sehat jasmani, rohani, mental dan fisiknya. "Dan Tentunya tidak ada hubungan kekerabatan dengan terpidana," tegasnya.

Seperti diketahui, dari enam terpidana, lima di antaranya akan dieksekusi di Nusa Kambangan, sedangkan satu orang lainnya di Boyolali. Empat terpidana berjenis kelamin laki-laki, dua lainnya perempuan.

Dari enam yang akan dieksekusi, lima merupakan warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Eksekusi segera dilaksanakan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi terpidana kasus narkotika ini pada 30 Desember 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7193 seconds (0.1#10.140)