Kawasan Industri Terpadu Batang Masuki Tahap Pembuatan Master Plan

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:16 WIB
loading...
Kawasan Industri Terpadu Batang Masuki Tahap Pembuatan Master Plan
Bupati Batang Wihaji didampingi Kepala OPD rapat secara online dengan sejumlah Kementerian, BKPM, BUMN dan Pemprov Jateng.FOTO:Istimewa
A A A
BATANG - Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang dipilih pemerintah RI akan sambut relokasi investasi asing. Seminggu setelah dikunjungi Presiden Joko Widodo, progresnya sudah pada tahapan persiapan master plan.

Sejumlah Kementerian, BUMN bersama Pemprov Jateng dan Pemkab Batang secara maraton terus lakukan percepatan sesuai tugas dan fungsinya, karena batasan waktu persiapanya di 2021 segera dimulai pembangunannya.

"Pemkab terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, karena ini perintah Presiden. Progres saat ini sudah masuk dalam tahapan pembuatan master plan," kata Wihaji usai rapat dengan sejumlah kementerian secara online, Rabu (8/7/2020).

Dalam rapat tersebut dijelaskan, untuk awal pembangunan dari luasan tanah milik PTPN 9 disiapkan sebesar 4.000 hektare. Namun sementara untuk percepatan kawasan industri akan dikembangkan seluas 450 hektare. "Dari 450 hektare nanti dibagi sesuai zona berdasarkan klaster investor, seperti Klaster Amerika, Jepang, Thaiwan, Korea dan Cina, hal tersebut untuk mengetahui pendistribusian energi listriknya, air, gas dan lainya," terangnya.

Ia juga menyampaikan terkait izin analisis dampak lingkungan (Amdal) KIT Batang tidak ada masalah sepanjang semunya sesuai kultur dan aturan. "Amdal saya rasa sambil jalan, dalam waktu kurang dari enam bulan sudah bisa selesai," tandasnya.

KIT Batang merupakan kawasan industri baru yang oleh pemerintah pusat diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengundang banyak investor. "Tiga investor asing sudah pasti di KIT Batang. Katanya relokasi dari Thiongkok seperti disampaikan Presiden Joko Widodo di antaranya LG, Panasonic dan tidak menutup kemungkinan juga ada Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN)," ujar Wihaji.

Bupati juga mengungkapkan, tugas pemerintah daerah melayani perizinan untuk mempercepat dan mempermudah investor. "KIT Batang diharapkan bisa berkontribusi bagi Bangsa dan Negera, maka kita harus melayani dengan baik. Maka harus memiliki sesuatu yang berbeda dengan kawasan industri lainya," tegasnya.

Pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar tidak meninggalkan masyarakat lokal. "Saya minta keterlibatan masyarakat lokal dalam pekerjaan pembangunan dan pasca, termasuk pengalolaanya," ujarnya.

Keberadaan KIT Batang bukan menjadi kompetitor kawasan industri daerah lainya. "Kita tidak usah bertengkar dengan kawasan industri daerah lain, kita saling support saja. Terpenting saling memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)