Turunkan Harga BBM, Jokowi Takut Diinterpelasi?

Rabu, 31 Desember 2014 - 05:39 WIB
Turunkan Harga BBM, Jokowi Takut Diinterpelasi?
Turunkan Harga BBM, Jokowi Takut Diinterpelasi?
A A A
JAKARTA - Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diumumkan pagi ini, dinilai sebagai ketakutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas hak interpelasi DPR. Pasalnya, kebijakan kenaikan harga BBM telah melanggar UU APBN 2014.

"Saya kira, Jokowi memang menghadapi dilema. Ketika berhadapan dengan persoalan BBM ini, secara politis ada potensi Jokowi melanggar UU APBN," kata pengamat politik dari Unioversitas Padjajaran (Unpad) Bandung Idil Akbar saat dihubungi SINDO, Selasa 30 Desember 2014.

Idil menuturkan, kebijakan kenaikan harga BBM oleh Jokowi memang sangat kontroversial. Karena, di saat harga minyak mentah dunia sedang turun, Jokowi justru menaikan harga BBM bersubsidi.

Tentunya, hal itu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan Dewan yang pada akhirnya menggalang dukungan interpelasi.

"Sebab Jokowi telah menaikkan BBM tanpa persetujuan DPR. Padahal harga minyak tidak melebihi asumsi APBN. Itu mengapa mengemuka interpelasi," tuturnya.

Menurut Idil, penurunan harga BBM ini sebagai koreksi atas kebijakan kenaikan harga BBM sebelumnya. Hal ini sekaligus membuktikan, dalam pertimbangan kenaikan harga BBM kemarin, pemerintahan Jokowi tidak melalui perhitungan makro.

"Jadi Jokowi hanya mempertimbangkan tersedianya ruang fiskal bagi pembiayaan program-programnya saja," ujarnya.

Maka itu, kata dia, sudah seharusnya harga BBM diturunkan. Karena harga minyak mentah dunia sudah turun jauh dari asumsi APBN.

Terlebih, wacana penurunannya hanya Rp1.000 sementara, harga bahan pokok lainnya sudah terlanjur naik.

"Ada tidaknya ancaman interpelasi dari DPR, harga BBM memang tak semestinya naik," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4827 seconds (0.1#10.140)