Buka Cabang Baru, KPK Tunggu Persetujuan DPR

Senin, 15 Desember 2014 - 20:21 WIB
Buka Cabang Baru, KPK Tunggu Persetujuan DPR
Buka Cabang Baru, KPK Tunggu Persetujuan DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan untuk membuka kantor cabang baru di beberapa daerah di Indonesia pada tahun 2015 nanti.

Rencananya KPK akan membuka kantor cabang tersebut di tiga daerah yaitu di Medan, Sumatera Utara, Balikpapan mewakili Kalimantan dan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, rencana itu masih harus menunggu persetujuan dari DPR terlebih dahulu. Pasalnya, dana untuk membuka kantor cabang KPK tersebut menggunakan dana APBN.

"Itu rencana kita, tapi inikan kita belum tahu apakah ada persetujuan, dari DPR soal anggaran. Harus ada alokasi anggaran untuk membangun, kalau disetujui baru bisa bangun," ujar Abraham di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).

Lanjut Abraham, KPK menilai tiga lokasi tersebut merupakan posisi yang sangat strategis untuk dijadikan kantor cabang. Tujuannya untuk lebih memaksimalkan pengawasan ke daerah-daerah.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. "Ya nanti kalau buat cabangnya di Jawa nanti disangka enggak mewakili," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Minggu 14 Desember 2014 kemarin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9710 seconds (0.1#10.140)