Ide Permanenkan Pendidikan Jarak Jauh Perlu Pertimbangan Matang

Selasa, 07 Juli 2020 - 18:47 WIB
loading...
Ide Permanenkan Pendidikan Jarak Jauh Perlu Pertimbangan Matang
Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan wacana mempermanenkan PJJ yang disampaikan Mendikbud, Nadiem Makarim perlu dicermati dengan baik. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan wacana mempermanenkan pendidikan jarak jauh (PJJ) yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim perlu dicermati dengan baik.

Menurut dia, di masa pademik COVID-19 pendidikan jarak jauh itu memang sebuah keharusan untuk merespon wabah yang sedang terjadi. Namun untuk mempermanenkannya di masa pasca COVID-19 perlu mendapatkan banyak pertimbangan. (Baca juga: Menag: 11.998 Madrasah Tak Punya Jaringan Listrik)

"Karena pendidikan tidak hanya transfer pengetahuan, namun juga mendidik perilaku siswa dan membentuk karakter yang di banyak aspek masih membutuhkan sentuhan guru dan suasana sekolah," tutur Illiza kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Menurutnya, jika sewaktu-waktu sekolah menerapkan pendidikan jarak jauh pada mata pelajaran tertentu, hal itu masih memungkinkan, bahkan mungkin perlu. Karena pembelajaran jarak jauh bisa menjadi alternatif yang bisa dimanfaatkan sekolah dan siswa dalam rangka memanfaatkan teknologi yang makin berkembang.

"Namun sekali lagi tidak bisa diterapkan sepanjang waktu dan khusus sekolah atau daerah yang memang sudah siap secara teknologi. Jangan sampai pembelajaran jarak jauh ini justru menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan," jelas Politikus PPP ini.

Di sisi lain, lanjut dia, jika pembelajaran jarak jauh akan diterapkan walaupun secara terbatas di masa normal, maka perlu dimplementasi di perguruan tingga dahulu, karena secara SDM peserta didik lebih siap. Sementara untuk SD hingga SMU perlu pertimbangan lebih banyak lagi sebelum mengimplementasikannya.

Dia menambahkan, pada dasarnya Komisi X mendukung semua terobosan pendidikan yang dilakukan Kemendikbud. Apalagi jika terobosan itu dilakukan dalam rangka memanfaatkan teknologi yang berkembang dengan pesat. (Baca juga: Tangkal COVID-19 di Pesantren, Menag Berikan Akses e-Learning Gratis hingga Kuota Murah)

"Namun semua terobosan itu harus dipertimbangkan dengan matang dan memperhatikan kesiapan peserta didik serta tujuan pendidikan itu sendiri," pungkas dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2646 seconds (0.1#10.140)