Tangkal COVID-19 di Pesantren, Menag Berikan Akses e-Learning Gratis hingga Kuota Murah

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:52 WIB
loading...
Tangkal COVID-19 di Pesantren, Menag Berikan Akses e-Learning Gratis hingga Kuota Murah
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan memberikan akses gratis untuk pembelajaran daring e-learning, kuota internet dengan harga yang terjangkau, bahkan unduhan gratis buku digital di pesantren. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dan menanggulangi pandemi COVID-19 di madrasah dan pesantren. Selain memberlakukan protokol COVID-19, Kemenag juga memberikan akses gratis untuk pembelajaran daring e-learning, kuota internet dengan harga yang terjangkau, bahkan unduhan gratis buku digital.

“Evaluasi kinerja dan anggaran penaggulangan dampak COVID-19 di madrasah dan pesantren. adanya pandemi di Indonesia terdampak proses pembelajaran dan pengajaran, kemenag melakukan beberapa langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan dampak COVID-19,” ujar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: COVID-19 Bersifat Dinamis, Pakar Gugus Tugas: Jangan Lengah dan Tetap Waspada)

Menag menguraikan, pertama, perubahan petunjuk teknis BOS (bantuan operasional sekolah) Madrasah dan BUP-RA memberikan izin madrasah menggunakan dana tersebut untuk pencegahan COVID-19 dan penunjang pembelajaran daring e-learning. Kedua, bekerja sama dengan Google for education sehingga, dapat memanfaatkan Google Classroom, Google Meet dan lainnya.

“Serta akun evakuasi dengan storage unlimited, dengan domain madrasah.kemenag.go.id maka seluruh guru dan siswa madrasah mendapatkan fasilitas gratis di google yang akan meningkatkan mutu pendidikan,” paparnya.

Ketiga, lanjut Fachrul, Kemenag juga memberikan bantuan kuota terjangkau yang bekerja sama dengan 3 provider telekomunikasi yakni, Telkomsel, Indosat Oreedoo dan XL Axiata dengan diskon harga mencapai 60%. Madrasah dapat mengunjungi web http.madrasah.kemenag.id/bantuan kuota terjangkau.

“Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir, maka perpanjangan perjanjian kerja sama dilakukan sampai 31 desember 2020, dan akan ditambahkan kerja sama dengan PT Hutchinson 3 Indonesia,” imbuh Fachrul.

Keempat, sambung dia, penguatan jaringan listrik dan internet. Kemenag memiliki data madrasah yang tidak memiliki jaringan listrik 11.998 madrasah, dan 13.793 madrasah tidak memiliki jaringan internet. Saat ini Kemenag sedang menjalani komunikasi untuk kerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mengatasi hal tersebut terutama di daerah 3T.

“Pada saat rapat dengan Bapak Wakil Presiden beliau juga kami laporkan tentang ini, beliau menggarisbawahi untuk segera diselesaikan bersama lembaga terkait,” katanya.

Kelima, kata mantan Wakil Panglima TNI ini, Kemenag telah mengeluarkan panduan kurikulum darurat saat COVID-19. Keenam, Kemenag juga meluncurkan PPDB online untuk penerimaan peserta didik baru secara daring sehingga, meminimalisasi kerumunan masyarakat dan ini berjalan dengan efektif.

Ketujuh, lanjut Fachrul, Kemenag mengeluarkan buku pelajaran madrasah digital, yang terdiri atas 124 buku, baik buku pelajaraan di madrasah maupun buku penunjang lainnya. Itu semua dapat dibaca dan diunduh secara gratis melalui website resmi Kemenag. Kedelapan, Kemenag juga merilis e-Learning Madrasah yang mana, aplikasi ini dibuat oleh alumni madrasah. Aplikasi ini sudah digunakan oleh 8.103 madrasah dan 140.131 kelas.

Terakhir, Fachrul menambahkan Kemenag juga telah melakukan refocusing anggaran Rp9,183 miliar yang diperuntukkan untuk penanganan langsung pandemi COVID-19 di pesantren dan madrasah. (Baca juga: 17 Kabupaten/Kota Berhasil Kendalikan COVID-19 dari Zona Risiko Tinggi ke Sedang)

“Refokusing ini digunakan penanganan langsung pandmei COVID-19 dalam memenuhi kebutuhan internal madrasah, pembelian sabun, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, masker, perbaikan tempat cuci tangan, pembelian alat kesehatan, dan juga pembelian kebutuhan lain terkait COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)