COVID-19 Terus Mengancam, Kuncinya Disiplin Masyarakat dan Konsistensi Aparat

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:15 WIB
loading...
COVID-19 Terus Mengancam, Kuncinya Disiplin Masyarakat dan Konsistensi Aparat
Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Sitorus menilai pandemi COVID-19 di Indonesia masih membahayakan dan patut segera diambil langkah-langkah efektif serta sistematis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jumlah orang yang terinfeksi COVID-19 terus meningkat pasca pemberlakuan new normal di beberapa daerah di Indonesia. Hingga Selasa (7/7/2020) pagi, tercatat sudah 64.958 jiwa positif terinfeksi COVID-19.

Maka itu, Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Sitorus menilai pandemi COVID-19 di Indonesia masih membahayakan dan patut segera diambil langkah-langkah efektif serta sistematis. Dia melanjutkan peningkatan jumlah orang yang terinfeksi bahkan terjadi di daerah-daerah yang sebelumnya sudah berstatus hijau dan merambah daerah pedalaman. (Baca juga: COVID-19 Bersifat Dinamis, Pakar Gugus Tugas: Jangan Lengah dan Tetap Waspada)

Alhasil, proyeksi Gugus Tugas bahwa puncak Pandemi COVID-19 bakal berakhir pada akhir Juni 2020 meleset. “Pemerintah harus segera mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memutus trend peningkatan pasien terinfeksi COVID-19 ini,” ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun menyampaikan beberapa saran untuk pemerintah. Pertama, pemerintah harus segera mengumpulkan seluruh Kepala Daerah dan Gugus Tugas COVID-19 Daerah untuk menyusun strategi bersama yang harus dilaksanakan secara ketat.

“Daerah-daerah itu harus dibagi atas kelompok-kelompok sesuai tantangan atau status masing-masing daerah, melakukan sinergi, dan kolaborasi,” kata Legislator asal Dapil Kalimantan Utara tersebut.

Kedua, kata Deddy, mengukur kapasitas penanggulangan, hambatan dan kebutuhan dalam upaya bersama melawan pandemi COVID-19. “Sebab selama ini terkesan masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri dan bahkan banyak kasus konflik atau perbedaan secara horizontal maupun vertikal,” jelasnya.

Ketiga, Deddy menyarankan pemerintah merumuskan target yang lebih konkret dan terukur berdasarkan kerangka kerja dan kerangka waktu yang jelas. Keempat, memastikan sosialisasi dan penegakan standar kesehatan baku diimplementasikan secara massif, terukur, dan efektif.

Kelima, kata Deddy, rumuskan terobosan regulasi dan hukum untuk memastikan penanganan di bidang kesehatan dan sosial berjalan secara baik, dalam arti tepat waktu, dan tetap sasaran. Dia melanjutkan, penyebaran virus umumnya terjadi saat masyarakat tidak disiplin dengan protokol kesehatan di tempat-tempat interaksi seperti pasar, tempat ibadah, fasilitas transportasi, pesta atau hajatan, dan gedung-gedung pelayanan publik atau perkantoran.

Dia berpendapat masih ada saja masyarakat yang menganggap COVID-19 tidak ada dan protokol kesehatan itu seolah-olah beban. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena disinformasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang menyebar melalui media sosial.

“Karena itu tidak heran semakin banyak orang yang tidak peduli dan lalai, bahkan di banyak tempat mulai terjadi tindakan ekstrem seperti merampas jenazah pasien COVID-19,” imbuhnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)