Biar Efektif, Bawaslu Diusulkan Jadi Inspektorat di KPU

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:41 WIB
loading...
Biar Efektif, Bawaslu...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari menyatakan tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia disederhanakan. Sebab dalam praktiknya, triumvirat ini sering bertabrakan satu sama lain.

Beberapa kasus yang pernah terungkap ke publik, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) berbeda pandangan tentang calon legislatif bekas narapidana kasus korupsi dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa pandemi Covid-19. Namun, dalam beberapa kasus diujungnya KPU dan Bawaslu akan akur kembali.

(Baca: Berantakan, Struktur dan Seleksi Penyelenggara Pemilu Perlu Ditata)

Secara radikal Feri mengusulkan agar KPU dan Bawaslu menjadi satu lembaga. Bawaslu diposisikan semacam inspektorat di KPU. "Posisi itu sesuai fungsi Bawaslu sebagai pengawas sekaligus peradilan pemilu," ujar pria kelahiran 1980 itu.

Sementara soal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Feri mempertanyakan jenis lembaga itu. Selama ini dia menilai DKPP memang belum jelas jenisnya, apakah menangani perkara yang fokus pada kode etik penyelenggara, atau hal-hal terkait penyelenggaraan.

(Baca: Bawaslu Ingatkan Kekosongan APD dan Anggaran Ganggu Tahapan Pilkada 2020)

Dia mengutarakan ada kasus penyelenggara pemilu melaksanakan putusan peradilan tapi malah dianggap melanggar kode etik. “Pelanggaran kode etik itu soal patut atau tidak. Bagaimana DKPP mengabaikan putusan peradilan. Putusan Peradilan itu harus dipatuhi suka atau tidak suka,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved