Jokowi Diminta Jangan Terlalu Panik Tanggapi Interpelasi DPR

Minggu, 23 November 2014 - 12:57 WIB
Jokowi Diminta Jangan Terlalu Panik Tanggapi Interpelasi DPR
Jokowi Diminta Jangan Terlalu Panik Tanggapi Interpelasi DPR
A A A
JAKARTA - Partai politik (parpol) pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diminta tidak perlu terlalu panik menyikapi rencana DPR menggunakan hak interpelasi atas kebijakan menaikkan harga BBM.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, rencana interpelasi itu malah bisa digunakan Jokowi untuk memberi penjelasan secara resmi ke publik atas kebijakannya menaikkan harga BBM tersebut.

"Misalnya karena pertimbangan objektif APBN, soal prosedur, dan lain-lain," ujar Asep dalam perbincangannya dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Minggu (23/11/2014).

Menurutnya, masyarakat bisa saja dapat memahami kebijakan tidak populis Jokowi jika disampaikan secara resmi melalui interpelasi di DPR.

"Interpelasi DPR itu jangan dianggap dunia seperti mau kiamat. Itu hal biasa dan normatif saja," ucapnya.
Dia berharap penjelasan Jokowi yang disampaikan melalu forum resmi di DPR bisa mengakhiri dampak sosial politik atas kebijakan menaikkan harga BBM tersebut.

"Siapa lagi yang bisa bertanya secara resmi kalau bukan DPR. Makanya, tidak usah paniklah," terangnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0272 seconds (0.1#10.140)