Fantastis, Harta Kapolsek Siantar Martoba Rp11,4 Miliar

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:51 WIB
loading...
Fantastis, Harta Kapolsek...
Kapolsek Siantar Martoba, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga memiliki harta kekayaan Rp11,4 miliar. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kapolsek Siantar Martoba, Sumatera Utara, AKP Manaek S Ritonga mendapat sorotan publik lantaran memiliki harta kekayaan yang mencengangkan. Berdasarkan situs LHKPN KPK, hartanya mencapai Rp11.464.500.000 (RP11,4 miliar) atau lebih banyak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebesar Rp8,21 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, harta kekayaannya itu dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021. Harta kekayaan Manaek meliputi tanah seluas 1.000.000 m2 di Simalungun hasil sendiri senilai Rp8 miliar; tanah 582 M2 di Pematang Siantar hasil sendiri Rp1,164 miliar; serta tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp2 miliar. Jika ditotal, aset tanah dan bangunan Manaek mencapai Rp11,164 miliar.

Manaek juga memiliki dua unit motor Honda Automatic dan Yamaha Solo yang merupakan hasil sendiri. Ia juga tercatat memiliki mobil Mitsubishi Dobel Cabin hasil sendiri. Jika dijumlahkan, total aset kendaraan Manaek senilai Rp187 juta.

Baca juga: Harta Lenyap Rp1.000 Triliun, Bos Facebook Akui Kehebatan TikTok

Tak hanya itu, Manaek juga memiliki kas dan setara kas Rp113 juta. Ia tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Manaek mencapai Rp11.464.500.000 (Rp11,4 miliar).

Jumlah harta kekayaan Manaek melonjak signifikan dari laporan ke KPK pada tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun sebelumnya atau tepatnya 23 Maret 2021, Manaek melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000 (Rp134,8 juta).

Dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat signifikan. Ia hanya melaporkan satu unit motor serta kas dan setara kas.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada laporan terakhirnya hanya memiliki harta Rp9.264.635.000 (Rp9,2 miliar). Sigit melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)