Komisi III DPR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri: Yang Main-main Pasti Disikat

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:47 WIB
loading...
Komisi III DPR Apresiasi...
Komisi III DPR mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tegas menangkap bandar judi dan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berhasil menangkap buronan bandar judi online kelas kakap dengan tersangka Apin BK. Sebelumnya, Kapolri juga menunjukkan ketegasannya dengan memerintahkan langsung penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni , yang berani main-main pasti disikat oleh Kapolri. "Saya berani taruhan sekalipun dapet hadiah minum teh manis gpp... #. yg Maen maen pasti di Sikat sm Pak kapolri @listyosigitprabowo," ujar Sahroni dalam akun Instagram-nya, Kamis (14/10/2022).

Legislator asal Tanjung Priok itu pun mendukung Kapolri untuk tidak ragu bertindak. "Jangan raguuuu pak kapolri...Bersihin pak sekalian.... ga populer skrg tp masa Depan polri jd kerennnn..."

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap buronan bandar judi online kelas kakap dengan tersangka Apin BK. Penangkapan tersebut dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian di Raja Malaysia.



"Alhamdulillah atas kerja sama teman-teman dari kepolisian di negara Malaysia, salah satu buron atas nama inisial BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita," tutur Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kendati Apin BK telah ditangkap, Sigit mengatakan bahwa masih ada buronan bandar judi yang belum tertangkap. Atas dasar itu, Sigit memohon doa pada publik agar pihaknya dapat segera menangkap buronan judi tersebut.

"Ada beberapa orang yang saat ini kita buruh dan mohon doanya dan bulan-bulan ini bisa kita ambil dan dan bisa kmbali ke tanah air sesuai komitmen kita untuk menindak tegas masalah judi online," tandas Listyo.

Apin BK ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut pada 19 Agustus 2022. Namun, saat dilakukan pemanggilan beberapa kali Apin BK mangkir.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)