KPK Minta Penundaan Pelantikan DPR Bermasalah Jadi Kebijakan

Rabu, 01 Oktober 2014 - 17:14 WIB
KPK Minta Penundaan Pelantikan DPR Bermasalah Jadi Kebijakan
KPK Minta Penundaan Pelantikan DPR Bermasalah Jadi Kebijakan
A A A
JAKARTA - Tercatat lima anggota DPR terpilih dibatalkan pelantikan dan sumpah jabatannya sebagai wakil rakyat periode 2014-2019 pada hari ini.

Dibatalkannya pelantikan itu tak terlepas dari permintaan KPK yang menganggap para wakil rakyat itu tengah bermasalah hukum yakni tindak pidana korupsi.

KPK mengaku menyambut baik terkait pembatalan tersebut. Bahkan, penundaan pelantikan harus diterapkan dan menjadi kebijakan publik untuk pemerintah sekarang maupun yang akan datang.

"Jangan nanti ‬beda lagi. Sekarang ada kebutuhan, kalau ada yang jadi tersangka ‬tetap dilanjutkan, maka citra dan kelembagaan itu akan ‬rusak, karena tidak dipercaya publik," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).

Menurut Bambang, alasan mendasar KPK menunda pelantikan sejumlah pejabat negara agar lembaga negara tersebut tetap mendapat kepercayaan publik. Katanya, kewibaan lembaga negara sangat dipengaruhi oleh perilaku pejabat publiknya.

"Nah itu menjadi ‬alasan KPK meminta penundaan. Ini untuk melindungi ‬citra dan kelembagaan yang akan menerima orang-orang itu ‬bekerja," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Bambang, penundaan pelantikan terhadap calon pejabat negara yang terjerat kasus korupsi dimungkinkan untuk menghindari potensi kerugian uang negara dari akibat perbuatan yang dilakukannya.

"Kalau orang sudah pasti menjadi tersangka, ‬dan dalam kasus KPK dia jadi terdakwa dan dipersoalkan ‬di muka hukum, tetap dibayar walaupun dia tidak ‬bekerja," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6058 seconds (0.1#10.140)