Mendikbud Diminta Pedomani Prinsip Tut Wuri Handayani

Sabtu, 04 Juli 2020 - 08:16 WIB
loading...
Mendikbud Diminta Pedomani Prinsip Tut Wuri Handayani
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim diminta pedomani Prinsip Tut Wuri Handayani. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjadi sorotan publik, menyusul terjadinya stagnasinya pendidikan Indonesia.

Sekjen Pergerakan Indonesia Abi Rekso, menilai, Nadiem tidak punya spirit pedagogi. Banyak problem malah menjadi benang kusut karena tidak terurai. "Pendidikan itu nafas bernegara. Jika seorang menteri tidak punya spirit pedagogi, maka masa depan generasi penerus tergadaikan. Sudah semestinya Nadiem berpedoman pada prinsip Tut Wuri Handayani. Sebagaimana yang diajarkan Ki Hajar Dewantoro" jelas Abi Rekso.

Disinggung soal bagaimana kebijakan Mendikbud, Abi Rekso menjelaskan, tidak semua kebijakan buruk. Misal kebijakan Permendikbud No. 44 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ”Jika kita baca niatnya baik, bertujuan untuk membangun iklim proses belajar mengajar dengan lingkungan tempat tinggal. Tetapi, karena tidak ada spirit pedagogi. Mas Nadiem menilai fasilitas sekolah dan kompetensi tenaga didik sudah setara semua,” ucapnya. (Baca juga: Nadiem Makarim: Saya Merinding)

Sebagai seorang pendidik, kata dia, harusnya Nadiem melihat sekolah jangan dari Jakarta saja. Sesekali harus melihat ke daerah Barus, Atambua atau Parepare. Bagaimana kondisi geografis masih sulit untuk menerapkan peraturan menteri (permen) itu secara sempurna. (Baca juga: Saatnya Evaluasi Zonasi PPDB)

Selain itu juga soal lemahnya utilisasi birokrasi. Abi menilai, Nadiem belum nyambung dengan jajaran yang dipimpin. Kepemimpinan Nadiem dinilai masih elitis. ”Biar bagaimana pun jajaran birokrasi adalah instrumen menuju perbaikan pendidikan kita. Menteri Nadiem tidak boleh jalan dengan ego sebagai pimpinan. Tugas Menteri Pendidikan itu berat. Selain mencerdaskan bangsa. Juga turut mendidik dan mengayomi birokrasi di bawahnya. Tolong jangan disamakan dengan mengelola ojek online," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3346 seconds (0.1#10.140)