Kapolri Pastikan Tetap Penuhi Hak Putri Candrawathi sebagai Ibu

Jum'at, 30 September 2022 - 17:38 WIB
loading...
Kapolri Pastikan Tetap Penuhi Hak Putri Candrawathi sebagai Ibu
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J,Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tetap memberikan hak kepada Putri Candrawathi sebagai sosok seorang ibu. Polri memutuskan menahan istri Ferdy Sambo itu terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Di sisi lain, Sigit menjelaskan, dengan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), maka kasus tersebut sudah kuat untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Baca juga: Breaking News! Putri Candrawathi Resmi Ditahan Terkait Kasus Brigadir J

"Dan juga kemarin kita sudah kita jelaskan karena kasus ini sudah P21 artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang lain," ujar Sigit.

Polri resmi menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Rutan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4481 seconds (0.1#10.140)