KY Resmi Tutup Pendaftaran Hakim Agung

Rabu, 28 September 2022 - 08:29 WIB
loading...
KY Resmi Tutup Pendaftaran Hakim Agung
Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran penerimaan hakim untuk Mahkamah Agung (MA), pada Senin 26 September 2022 pukul 23.59 WIB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran penerimaan hakim untuk Mahkamah Agung (MA) , pada Senin 26 September 2022 pukul 23.59 WIB. Sebanyak 94 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung (CHA) dan 15 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia diterima oleh KY.

"KY akan mencari para calon terbaik yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Diketahui, pendaftaran mulai dibuka sejak Rabu (31/8/2022) hingga Selasa (20/09/2022) dan diperpanjang hingga Senin (26/9/2022).



Berdasarkan jenis kelamin, terdiri atas 82 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 10 orang memilih kamar perdata, 47 memilih kamar pidana, 7 orang memilih kamar tata usaha negara, 10 orang memilih tata usaha negara khusus pajak, dan 20 orang memilih kamar agama.

"Berdasarkan latar belakang pendidikan 1 orang sarjana (S1), 29 orang magister (S2) dan 64 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.

Lebih lanjut, ia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 58 orang merupakan hakim, 14 orang akademisi, 10 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 12 orang.

Untuk hakim ad hoc HAM di MA, ada 15 orang pendaftar konfirmasi. Jumlah ini terdiri atas 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana (S1), 7 orang bergelar magister (S2), dan 3 orang bergelar doktor (S3).

Terakhir, lanjut Nurdjanah, berdasarkan profesi maka ada 1 orang akademisi, 10 orang pengacara, 4 orang beprofesi lainnya.



Nantinya para calon akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, yaitu: seleksi administrasi, seleksi kualitas secara online, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan tujuh Anggota KY dan dua pakar.

Terakhir, KY akan mengajukan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1106 seconds (0.1#10.140)