Tanggapan KPU Soal Rekomendasi Pembentukan Pansus Pilpres

Senin, 01 September 2014 - 19:04 WIB
Tanggapan KPU Soal Rekomendasi Pembentukan Pansus Pilpres
Tanggapan KPU Soal Rekomendasi Pembentukan Pansus Pilpres
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sambut positif rekomendasi DPR terkait Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Presiden (Pilpres).

Komisi II DPR akan merekomendasikan pembentukan Pansus Pilpres 2014, sebagaimana kesimpulan rapat evaluasi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, Pansus Pilpres penting untuk DPR melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses pemilu.

"Ini (Pansus Pilpres) agar langkah lanjutan untuk membuat peraturan perundang-undangan memiliki bahan yang kuat," kata Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Dirinya berharap, Pansus Pilpres bisa bekerja maksimal melalui evaluasi yang akan mereka lakukan.

"Semua proses (pemilu) ini bisa terjadi karena ada penyelenggara, peserta dan masyarakat, semua akan penting dicermati oleh pansus," ujarnya.

Dengan demikian, Husni menegaskan, KPU mendukung langkah Komisi II DPR yang ingin merekomendasikan pembentukan pansus tersebut selama tujuan itu untuk kebenaran.

"Pihak manapun yang mengungkapkan kebenaran, kami (KPU) akan kooperatif agar kebenaran substansinya bisa terungkap," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5765 seconds (0.1#10.140)